Pemkab Muara Enim Dukung Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Muara Enim, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk mendukung program pembangunan keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan penurunan stunting.

Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, juga kepala DPPKB saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumsel, Kamis (24/2/2022), di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.

Nasrun Umar menjelaskan, bentuk dukungan Muara Enim dalam program tersebut di antaranya pada 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sebanyak 26 desa lokus stunting di 8 kecamatan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dibentuk 467 tim pendamping keluarga tingkat desa di 256 desa/kecamatan dan ke depan akan dibentuk Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) serta Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa.

BACA JUGA :  Gubernur Sumsel Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Karang Agung

“Mudah-mudahan Muara Enim dapat memberikan Kontribusi yang positif dalam merealisasikan program kerja Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting ini, tentunya keberhasilan Tim di pusat juga merupakan keberhasilan tim di daerah bak seperti kedua sisi mata uang koin yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Pj bupati.

Dia juga meminta kerja sama dan sinergitas pemerintah provinsi, baik itu lewat bimbingan serta edukasi dengan tim yang ada di daerah, khususnya yang ada di desa dan kecamatan.

Sementara itu, Perwakilan BKKBN Pusat Medi Haryonto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab. Muara Enim atas dukungan yang telah diberikan. “Tim percepatan penurunan stunting yang telah dikukuhkan nantinya akan diberikan pelatihan dan bimbingan oleh Tim BKKBN Pusat,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait