Pemkab Sidoarjo Bangun Perpustakaan dan Tambah Ruang Kelas SMPN 2 Tulangan

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pembangunan SMPN 2 Tulangan, Sidoarjo, Jatim
Pembangunan SMPN 2 Tulangan, Sidoarjo, Jatim

SIDOARJO, transnews.co.id – Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana belajar mengajar di SMP Negeri 2 Tulangan, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membangun lagi 6 ruang kelas dan 1 ruang untuk perpustakaan. Pembangunan ruang perpustakaan dan ruang kelas itu ditargetkan rampung akhir tahun 2023.

“SMPN 2 Tulangan ini kami tambah lagi 6 ruang kelas untuk dipakai belajar mengajar dan 1 ruangan untuk perpustakaan. Sebelumnya hanya memiliki 5 ruang kelas dan 4 ruangan yang difungsikan untuk ruang kepala sekolah, ruang guru dan ruang TU,” katanya pada Jum’at (8/12/2023).

BACA JUGA :  Pembangunan Kantor Kalimulya Depok Sudah Capai 56 Persen

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu menjelaskan, bahwa pemerataan pendidikan menjadi program prioritasnya, karena itu menjadi kunci jangka panjang dalam memotong rantai kemiskinan. Ia memastikan infrastruktur pendidikan tersebar merata di 18 kecamatan. Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo itu juga menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki perpustakaan.

“Kunci keluar dari kemiskinan salah satunya adalah dengan meraih pendidikan. Sehingga, kami terus mendorong pemerataan infrastruktur pendidikan dengan menambah jumlah sekolah negeri. Selain itu kebiasaan membaca buku harus terus didorong, dan sekolahan menjadi trigger budaya baca bagi generasi saat ini. Oleh sebab itu perpustakaan harus ada di setiap sekolah,”ucapnya.

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Alokasikan Anggaran Rehab Sapras Milyaran Rupiah di Pamekasan dan Sampang Madura

Rata-rata setiap kecamatan di Sidoarjo memiliki dua sekolah SMP negeri. Yang baru dibangun yaitu SMPN 2 Tulangan. Untuk kecamatan Prambon saat ini masih berdiri 1 sekolah SMP negeri dan bakal segera dibangun SMPN 2 Prambon. Sedangkan untuk memenuhi kekurangan sekolah tingkat SMA/SMK negeri, Pemkab Sidoarjo terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai penanggung jawab pengelola sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait