Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren

Avatar photobadge-check


					Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren Perbesar

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Sidoarjo dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Kehadiran Raperda ini dinilai penting sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan daerah terhadap eksistensi pesantren, sekaligus menjadi landasan hukum dalam pemberian fasilitas yang adil dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren, di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10).

Bupati Subandi menilai, Raperda Fasilitasi Pesantren akan menjadi sarana perlindungan dan jaminan hukum bagi lembaga pendidikan berbasis agama. Menurutnya, keberadaan Perda ini juga akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pesantren dalam pengembangan pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan karakter generasi muda yang religius.

“Terkait pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren ini, kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan lanjutan, penyusunan naskah akademik yang lebih kuat, maupun penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati Subandi.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan Raperda ini, seperti organisasi keagamaan, forum pesantren, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar Perda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Hadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” lanjutnya.

Bupati Subandi mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, terdapat sekitar 192 pesantren di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah santri mencapai 14.992 orang (data BPS tahun 2020). Melihat potensi besar tersebut, ia menilai penting adanya payung hukum agar pesantren dan santri dapat berkembang serta berkontribusi lebih signifikan bagi kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gus Fawait : Kepemimpinan Sejati Bukan Soal Kuasa, Tapi Kebaikan yang Dirasakan Rakyat

10 November 2025 - 20:59

Bupati Jember Gus ,e fawaid giat sambang kecamatan sukowono

Diskominfo Jatim Gelar Cerdas Digital di Sidoarjo: Ubah Pengguna Internet Konsumtif Jadi Produktif

10 November 2025 - 20:50

Diskominfo Jatim Gelar Cerdas Digital di Sidoarjo: Ubah Pengguna Internet Konsumtif Jadi Produktif
Trending di DAERAH