Sumenep, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan jargon “Bismillah Melayani”, salah satunya melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, memberikan kemudahan untuk pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan.
Sebagaimana yang di ungkapkan Bupati Sumenep Ahmad Fauzy disela sela peluncuran program pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen di tingkat kecamatan,di kantor kecamatan Kalianget ,Rabu (17/11/21).
“Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan agar semakin mudah dan dekat dengan masyarakat, agar pelayanan publik semakin baik,” katanya.
Pengembangan layanan kependudukan tersebut, untuk mempermudah masyarakat, karena secara geografis Kabupaten Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan, sehingga Pemerintah Kabupaten setempat wajib memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.
“Saya tekankan para petugas di kecamatan jangan mempersulit pembuatan dokumen kependudukan, tetapi hendaknya harus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud melayani kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Bupati Fauzy menyatakan, bahwa pihaknya dalam melakukan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi, pelayanan online, integrasi pelayanan dan percepatan waktu penerbitan dokumen kependudukan.
“Melalui sistem digitalisasi ini, diharapkan memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik, supaya masyarakat tidak terbebani biaya dalam pelayanan dokumen kependudukan,” tuturnya.
Bupati Fauzy mengharapkan, para camat menyukseskan program pelayanan Jemput Bola (Jebol), jangan hanya menunggu di kantornya saja, sehingga masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan mencapai target.
“Para camat harus berkoordinasi dengan seluruh elemen di wilayahnya untuk menyadarkan masyarakat membuat dokumen kependudukan. Jadi jangan sekedar menunggu saja, tetapi harus menjemput bola turun ke masyarakat,” jelasnya.
Peluncuran layanan dokumen kependudukan dilaksanakan secara virtual bersama dengan kecamatan daratan maupun kepulauan, bahkan pada kegiatan itu diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan kependudukan terintegrasi dengan instansi terkait.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendy mengungkapkan, saat ini terdapat 12 titik pelayanan pencetakan dokumen kependudukan yang tersedia di Kecamatan, yakni 9 kecamatan di wilayah kepulauan, dan 2 kecamatan daratan yaitu Ganding dan Ambunten, serta 1 di Mall Pelayanan Publik (MPP), ditambah Anjungan Dukcapil Mandiri, di Kantor Kecamatan Kalianget.
“Sedangkan kecamatan daratan lainnya masih belum bisa mencetak KTP elektronik dan kartu identitas anak, tetapi di kecamatan bisa melayani semua permohonan dokumen kependudukan, termasuk perekaman KTP Elektronik,” pungkasnya.
Masyarakat pemohon dokumen kependudukan untuk mengurus pembuatannya bisa secara online melalui situs https://simponi.sumenepkab.go.id, serta offline dengan mendatangi sendiri ke tempat unit pelayanan yang ada. (hd)