DAERAH  

Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis Rute Jakarta-Jatim dengan Total 10 Armada Bus

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai rakor Angkutan Lebaran di Kota Batu, Sabtu (23/4/2022) sore.

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan, bahwa tahun ini Pemprov tak hanya menggelar Mudik Bareng Gratis dengan tujuan 15 Kabupaten Kota Se-Jatim. Tapi juga disediakan Mudik Bareng Gratis untuk rute Jakarta-Jatim.

Mudik bareng dari Jakarta ke Jatim, sengaja dibuka lantaran banyak warga Jawa Timur yang merantau di Jakarta dan sekitarnya yang menanyakan fasilitas mudik gratis seperti Surabaya ke 15 kabupaten/ kota di Jatim. Seiring dengan dibolehkannya mudik oleh pemerintah, maka Gubernur Khofifah membuka rute khusus Jakarta-Jatim, guna memudahkan para perantau Jatim pulang ke kampung halaman.

“Alhamdulillah tahun ini Program Mudik Gratis Pemprov Jatim kembali digelar. Tidak hanya menyediakan mudik untuk 15 tujuan kabupaten kota se Jatim, tapi kita juga akan sediakan untuk rute Jakarta-Jatim. Semoga bermanfaat dan semoga selamat sampai tujuan,” ungkap Gubernur Khofifah usai rakor Angkutan Lebaran di Kota Batu, Sabtu (23/4/2022) sore.

baca juga :   Hari Bhayangkara ke-77 Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan, mudik bareng dari Jakarta ke Jatim akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022. Dengan titik keberangkatan dari Masjid Agung At-Tin, Jl. Taman Mini 1 No.3, Jakarta.

Total, program mudik bareng gratis dari Jakarta ke Jatim ini menyediakan 10 bus dengan perkiraan jumlah penumpang yang mengikuti mudik sebanyak 400 orang. Namun jumlah itu bisa bertambah seiring dengan antusiasme pendaftar.

Untuk detail rute tujuan mudik dari Jakarta ke Jatim yang disediakan meliputi rute Jakarta-Pacitan disediakan 2 bus, kemudian Jakarta-Ponorogo-Magetan-Madiun-Ngawi disediakan 1 bus, Jakarta-Kertosono-Nganjuk disediakan 1 bus, Jakarta-Lamongan-Tuban-Bojonegoro disediakan 1 bus.

Selain itu juga untuk tujuan Jakarta-Tulungagung-Kediri-Blitar disediakan sebanyak 1 bus, Jakarta-Surabaya-Madura disediakan 2 bus, Jakarta-Malang disediakan 1 bus, dan Jakarta-Jember-Pasuruan-Probolinggo disediakan 1 bus.

baca juga :   Gubernur Jatim Perpanjang Dermaga dan Perluas Gudang Pelabuhan Probolinggo

“Bagi warga masyarakat yang mengikuti program Mudik Bareng dari Jakarta ke Jatim juga dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster serta berkas pendukung yang dibutuhkan KTP dan KK,” tambah Khofifah.

Untuk proses pendaftaran program Mudik Bareng Gratis tahun ini dilakukan mulai tanggal 21-24 April 2022. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara online dan offline di Perwakilan Penghubung Jawa Timur lokasi Jl Pasuruan no 16-20 Menteng Jakarta Pusat.

Untuk online sendiri, bisa diakses melalui laman website https://s.id/mudikgratisjawatimur2022.

Menurut gubernur perempuan pertama di Jatim itu, dengan adanya Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat, sekaligus mampu mengurangi beban jalan karena volume kendaraaan di jalan raya menjadi lebih longgar sehingga mampu mengurangi kemacetan.

baca juga :   Gubernur Jatim dan Bupati Blitar, Panen Padi Aplikasi Biosaka 

“Dengan adanya mudik gratis, diharapkan volume kendaraan lebih sedikit, sehingga mampu mengurai tingkat kemacetan,” harapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan, vaksin menjadi syarat utama bagi pemudik. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum divaksin, ia mengimbau masyarakat agar segera melengkapi dosis vaksinasi booster Covid-19.

“Semoga program ini dapat dimanfaatkan masyarakat perantau di Jakarta untuk bisa mudik ke kampung halaman dan bertemu keluarga. Dan bagi yang belum vaksin booster bisa segera melengkapi dosis vaksinasinya,” pungkas Khofifah. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com