DAERAH  

Pemprov Kalteng Galakan Pengembangan Kampung Hortikultura

Palangka Raya, Transnews.co.id – Pemprov melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng hingga saat ini terus menggalakan pengembangan kampung hortikultura.

Kepala Dinas TPHP Kalteng, Riza Rahmadi mengatakan ada begitu banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hortikultura. Oleh karenanya menjadi acuannya terus berupaya menggalakan pengembangan kampung hortikultura.

“Pengembangan kampung hortikultura yang kita lakukan itu meliputi pengembangan kampung buah, sayuran, hingga tanaman obat-obatan. Yang mana didalam pengembangannya digarap melalui kelompok tani dengan basis desa,” ujarya, Rabu (23/3/2022).

Dinas TPHP juga hingga saat ini aktif memetakan sebaran komoditi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sehingga bisa dimasukkan dalam perda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pada akhirnya nanti dapat memudahkan pengelolaan setiap komoditi yang ada.

baca juga :   Penyakit Menular di Jatim Ancam Pasokan Hewan Ternak ke Kalteng

Di 2021 ada 4 komoditi utama yang cukup banyak dikembangkan di Kalteng yakni meliputi jeruk siam, durian, lengkeng, serta pisang.

Luasan budidaya durian se-Kalteng yaitu mencapai 3.274,85 hektare, pisang 1.721,05 hektare, jeruk siam 714,73 hektare, dan lengkeng 209,04 hektare.

“Kalau yang paling banyak itu budidaya durian di Murung Raya yakni 1.809,22 hektare, pisang di Seruyan 524,46 hektare, jeruk siam di Kapuas 254,28 hektare, dan lengkeng di Pulang Pisau 100 hektare,” tuturnya.

baca juga :   Dinas TPHP Kalteng Dukung Peningkatan Mutu Produk Olahan

Selanjutnya tahun ini pemprov melalui Dinas TPHP juga akan kembali mengembangkan kawasan buah-buahan yang mana biaya untuk pengemnangannya nanti dianggarakan melalui APBD Kalteng.

Dia mengatakan pengembangan kawasan buah-buahan itu nantinya akan tersebar dibeberapa daerah di Kalteng seperti Kabupaten Kotawaringin Timur yakni alpukat 10 hektare dan durian 15 hektare.

Pengembangan kawasan jeruk seluas 57 hektare dengan sebaran lokasi Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kapuas.

Kemudian kawasan pengembangan lengkeng seluas 33 hektare dialokasikan di Kotawaringin Timur, Lamandau dan Seruyan.

baca juga :   Antisipasi Penimbunan Alkes dan Obat, Satreskrim Polres Seruyan Sidak Apotek

Sementara, pengembangan kawasan mangga 12 hektare dan manggis 5 hektare di Lamandau, serta pisang 2 hektare di Seruyan.

“Nantinya juga melalui APBN 2022 akan dikembangkan komoditi lengkeng yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Kotawaringin Timur 20 hektare, Gunung Mas 20 hektare, serta Palangka Raya 20 Hektare,” ungkapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com