Pengamanan Nataru, Satlantas Polres Pandeglang Gelar Pengecekan Personel dan Randis

Pandeglang, Transnews.co.id Satlantas Polres Pandeglang melakukan pengecekan kondisi personel dan Kendaraan Dinas (Randis) untuk persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022 di Halaman Mako Polres.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeanny Viadiniati mengatakan, untuk waktu pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru pihaknya masih menunggu informasi dari Korlantas.

“Polres Pandeglang masih menunggu informasi dari Korlantas untuk pelaksanaan operasi Nataru itu dari tanggal berapa sampai tanggal berapanya belum dikasih tahu, tapi untuk Satlantas Polres Pandeglang sudah melaksanakan pengecekan kelengkapan anggota dan kendaraan dinas sebagai persiapan bahwa Satlantas sudah siap melaksanakan pengamanan Nataru 2021-2022,” kata Jeany usai kegiatan, Rabu (8/12/2021).

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan dan Peninjauan Gereja

Ia membeberkan, untuk jumlah personel yang akan terlibat sebanyak 50 personel dan 49 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Selain personel dari Satlantas nanti akan dibantu juga oleh personel dari tim Sabhara Polres Pandeglang.

“Kalau kami ada tim Pancar (Pandeglang Lancar) jadi itu sebagai unit pengurai kemacetan, jadi kami bekerjasama juga dengan satuan kerja yang lain,” bebernya.

BACA JUGA :  Pengangkutan Sampah oleh DLHK Kota Depok tetap Optimal Selama Libur Nataru

Ia melanjutkan, di Pandeglang ada beberapa titik rawan kemacetan diantaranya pertigaan Mengger, Tarogong dan pertigaan Caringin. Selain titik rawan kemacetan, titik lain yang harus diwaspadai pengendara ialah titik rawan kecelakaan yang berada di wilayah Labuan sampai Panimbang.

“Untuk simpul kemacetan kami tempat kan anggota di lokasi sedangkan untuk mengantisipasi kecelakaan ada beberapa langkah yang kami lakukan seperti upaya preentif, preventif, dan represif,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait