DAERAH  

Percapatan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sambangi SMA di Palangka Raya

Palangka Raya, Transnews.co.id – Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melakukan aksi jemput bola ke beberapa SMA yang ada di Kota Palangka Raya.

Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah anak SMA yang berusia 17 tahun atau lebih, dengan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah sehingga siswa dapat langsung mendatangi tempat perekaman.

Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola.

baca juga :   Pemprov Kalteng dan Jateng Jalin Kerjasama Bidang Transmigrasi

Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 % siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,” ucap Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, Taufik Hidayat, Sabtu (8/1/2022).

Kegiatan ini di laksanakan pada hari sabtu dan minggu, bertempat di ruang perekaman data Disdukcapil Kota Palangka Raya dan sasaran untuk hari ini adalah siswa dari SMAN 3 Palangka Raya dibatasi berjumlah 46 orang. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah.

baca juga :   Dinas TPHP Kalteng Dukung Peningkatan Mutu Produk Olahan

Alhamdulillah tahun 2021 yang lalu, tingkat capaian perekaman KTP elektronik kita mencapai 100% yang mana sudah melebihi dari target nasional yaitu 99,5%.

“Sehingga mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Jendral Dukcapil Pusat dan akan terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi untuk tahun 2022 ini,” lanjut taufik.

Sedangkan syarat yang perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP elektronik.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com