DAERAH  

Perhutani Kawal Program Agrogforestry Tebu dan Agrogforestry Porang

Nganjuk , Transnews.co.id – Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Nganjuk dan Ngawi Jawa Timur.( 30/9/2021).

Wahyu menerangkan, bahwa Perhutani selain hasil kayu, melalui program agroforestry tebu mandiri dan agroforestry porang mandiri bisa mengoptimalkan produktivitas lahan hutan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.

“Kami akan kawal langsung program agroforestry tebu dan porang mandiri ini. Memang dulu kami dilarang menanam tebu, tapi sekarang kran dibuka pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan untuk mencukupi kebutuhan gula nasional,” kata Wahyu.

baca juga :   Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat Divonis 7 Tahun Penjara Dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Wahyu juga menerangkan , bahwa di wilayah Jawa Timur, dengan mengembangkan tanaman porang di kawasan Perhutani Nganjuk dan Saradan, perlu di support dan kembangkan agar tercipta menjadi KPH mandiri.

“Kita akan meningkatkan produktifitas lahan hutan dengan mengupayakan nilai keekonomian lahan dengan menanam tebu. Dengan mengidentifikasi kearifan lokal, setiap KPH yang bisa dikembangkan dengan tanaman yang dapat di panen dalam jangka pendek, sehingga ke depan tidak bertumpu pada kayu yang membutuhkan puluhan tahun untuk dipanen,” terangnya.

baca juga :   Peringati Hari Air Sedunia ke-30, Pemprov Jatim Tanam Pohon di Bendungan Semantok Nganjuk

Sementara, Kepala Perhutani Divisi Regional (Divre )Jawa Timur , Karuniawan Purwanto Sanjaya menerangkan, bahwa perhutani akan mengawal serius program agroforestry tebu dan porang mandiri di Jawa Timur, agar program itu bisa sukses, sebab program tersebut juga dimonitor Kementerian Lingkungan Hidup dan Katanya.

Karuniawan menambakan, “Dalam program perhutanan sosial diperlukan sinergi semua jajaran. Program agroforestry tebu mandiri di Jawa Timur, ditanam di wilayah hutan Perhutani KPH Jombang dan KPH Ngawi, sedangkan untuk tanaman agroforestry porang mandiri ada di KPH Nganjuk dan KPH Ngawi,” ungkap Karuniawan. (HD).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com