Menu

Mode Gelap

DAERAH

Polres Batang Amankan 183 Petasan Selongsong Dan Langsung Dimusnahkan

LOGOS TNbadge-check


					Polres Batang Amankan 183 Petasan Selongsong Dan Langsung Dimusnahkan Perbesar

Batang, Transnews.co.id – Polres Batang menggelar apel gabungan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1443 H mengamankan pelaku penjual mercon selongsong dan mengunjungi kesiapan beberapa masjid yang menggelar salat Idulfitri besok pagi.

Pengamanan malam takbiran dihadiri Bupati Batang Wihaji, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto, dan Dandim 0736 Batang Letkol Arh Yang Eka Putra bersama personel gabungan.

“Malam ini kita melakukan pengamanan malam takbiran di titik-titik lokasi yang sudah ditentukan oleh Polres Batang untuk memastikan kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang,” kata Bupati Batang Wihaji usai pemusnahan petasan di Posko Alun-Alun Batang, Minggu (1/5/2022) malam.

Hari ini juga didampingi perwakilan dari Polda Jawa Tengah secara langsung kegiatan malam ini.

“Personel gabungan tadi mengunjungi tiga masjid yang akan menggelar salat Idulfitri tujuannya memastikan keamanan dan kesiapan pengecekan lapangan,” jelasnya.

Malam hari ini, lanjut dia, ada satu kejadian yang diamankan oleh Polres Batang yaitu mengamankan pelaku penjual petasan selongsong beserta barang buktinya.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, kami dari Polres Batang melaporkan malam ini telah mengamankan 183 mercon selongsong.

“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang. Polres Batang beserta jajaran polsek telah mengamankan total 2.000 petasan selongsong selama periode ramadan yang langsung kita musnahkan, terangnya.

Kenapa langsung dimusnahkan barang bukti, karena mengingat bahan yang digunakan berbahaya.

“Kegiatan pengamanan malam ini ada konsorsium hukum pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang dimana modusnya meracik mercon menggunakan kertas yang digulung dan siap diledakan,” tuturnya.

Kita mengamankan satu orang diduga pelaku yang sudah kita amankan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Momen ini merupakan sebagai efek jera untuk yang lain.

Ia berharap, malam takbiran Idulfitri 1443 H berjalan dengan aman dan tertib. Saya imbau untuk masyarakat Kabupaten Batang tidak usah melakukan takbiran keliling.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat