Polres Bogor Ujicoba Pembatasan Kendaraan Besar Masuk Jalur Alternatif Puncak

Bogor, Transnews.co.id – Polres Bogor mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar untuk masuk ke jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/5). Pembatasan kendaraan besar tersebut dilakukan dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.

“Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (2/5/2022).

Kasatlantas mengatakan sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Sebab, kendaraan besar tersebut dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spek jalan.

baca juga :   Libur Nyepi, Lalulintas Menuju Puncak Bogor Ramai Lancar

“Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak). Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM,” jelasnya.

Dia menyebut kemacetan di jalur alternatif sekitar Puncak, salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.

baca juga :   Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

Kasatlantas mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian, menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.

“Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas,” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com