Polres Tulungagung Gelar Doa Bersama Untuk Kamtibmas Kondusif dan Dijauhkan dari Bencana

TULUNGAGUNG, Transnews.co.id – Kepolisian Resor Tulungagung menyelenggarakan Do’a bersama dalam rangka mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung dan di jauhkan dari wabah bencana yang bertempat di Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung, Jumat (12/11/2021) Siang.

Hadir dalam pelaksanaan acara doa bersama tersebut yakni Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Tulungagung KOMPOL Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., PJU Polres Tulungagung, Kapolsek dan Perwira Polres Tulungagung, Anggota dan ASN Polres Tulungagung, serta KH. Abdul Hakim Mustofa.

BACA JUGA :  Penemuan Bayi Dalam Kardus di Warung Bakso Gegerkan Warga Srikaton

Dalam sambutannya Kapolres Tulungagung AKBP Handono mengatakan, Do’a bersama yang dilaksanakan hari ini kita memohon kepada Allah SAW agar Kabupaten Tulungagung tetap dalam kondisi yang aman dan tentram, terhindarkan berbagai macam bencana.

“Selama ini kita sudah berusaha untuk menciptakan situasi Kabupaten Tulungagung yang aman kondusif namun demikian kita juga harus tetap berdoa meminta pertolongan dari Allah SAW”, ujar AKBP Handono.

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung Bersama Forkopimda Hadiri Kick Off Vaksinasi Covid 19 Usia 6 - 11 Tahun

Lebih lanjut orang Nomer Satu di Polres Tulungagung itu mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkades serentak kita harus tetap berusaha untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan jangan lupa tetap berdoa.

“Kita harus sadar bahwa kita adalah hamba yang lemah oleh karena itu dengan doa bersama diharapkan wilayah Hukum Polres Tulungagung terbebas dari bala serta tercipta situasi yang aman”, pungkas AKPB Handono.

BACA JUGA :  Calon Ayah Tiri Diringkus Polres Tulungagung Terkait Perbuatan Cabul

Seusai sambutan Kapolres dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Abdul Hakim Mustofa selaku Ketua PCNU Tulungagung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait