Polres Wonogiri Bersama Pemda Siapkan 3 Jalur untuk Arus Mudik

Wonogiri, Transnews.co.id – Menjelang arus mudik lebaran tahun 2022, Satlantas Polres Wonogiri menyiapkan beberapa jalur guna mengantisipasi terjadinya potensi kepadatan arus lalu lintas.

“Kami sudah menyiapkan tiga jalur. Masing-masing di ruas jalan utama (kawasan kota), jalan alternatif menuju Alas Kethu, dan Jalan Lingkar Kota (JLK) Wonogiri,” kata Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, Kamis (7/4/2022).

Langkah mempersiapkan tiga jalur saat arus mudik akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama berbagai stakeholder di Wonogiri. Hal paling utama dilakukan ke depan, yakni menyiapkan sarana dan prasarana.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kebumen Cek Kesiapan Jalur Jelang Mudik

“Kami persiapkan terlebih dahulu sarana dan prasarananya. Apabila nanti terjadi kepadatan arus, tinggal kami antisipasi dengan bantuan sarana prasarana itu. Walaupun sebenarnya selama ini kami selalu berkoordinasi terkait manajemen lalu lintas,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati mengaku optimistis momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini dapat memutar roda perekonomian warga.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Wonogiri Pasang Replika Mobil Patroli

“Kalau secara omzet kami tidak akan menghitung pasti. Tapi kalau kami lihat secara fisik, geliat masyarakat di pasar saja saya lihat sudah meningkat dibanding dua tahun belakangan,” tambahnya.

Wahyu mengajak para pelaku usaha untuk selalu meningkatkan kualitas produk. Para pelaku usaha didorong memanfaatkan momentum Ramadan dengan menjual produk dalam bentuk parsel. Nantinya, Dinas KUKM Perindag bersama berbagai stakeholder di bidang UMKM bakal menggelar Bazar Ramadan. Rencananya, acara itu digelar di rumah BUMN, 22-28 April 2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait