Polresta Kediri Salurkan Bantuan Untuk PKL & Pedagang Warung

KediriKota,TransNews.co.id – Polresta Kediri , menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Selasa (21/9). Bantuan tersebut akan diberikan kepada sebanyak 3.700 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

BTPKLW pada hari ini dilaksanakan secara simbolis yang diberikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi Para penerima bantuan yang terdaftar akan dibatasi 50 pedagang setiap harinya untuk diberikan langsung di Mapolres Kediri Kota.

AKBP Wahyudi mengungkapkan BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang  disalurkan oleh Polresta Kediri. Masing-masing pedagang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.

BACA JUGA :  Polres Kediri Awasi PTM Perdana

Sebelum menyalurkan bantuan tersebut, Polres Kediri Kota melakukan penyeleksian terhadap calon penerima bantuan. Petugas memastikan jika penerima bantuan tersebut tidak menerima program bantuan  lain.

“Sebelumnya kita melakukan screening kepada para penerimanya. Para  penerima yang tidak menerima bantuan dari instansi lainnya seperti Dinas Koperasi UMKM ataupun Dinsos bahkan dari TNI yang saat ini juga melaksanakan penyaluran BTPKLW,” ungkap Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi.

BACA JUGA :  Alfamart Berikan Bantuan Gerobak Untuk Pedagang

Dari target 3.700  bantuan  data yg masuk saat ini sebanyak 1.360 dan yg terverifikasi  1.167 pedagang dan  sisanya 193 tidak  terverifikasi.

AKBP Wahyudi menambahkan persyaratan bagi penerima hanyalah menunjukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang berdomisili di wilayah Hukum Polresta Kediri dan melalui screnning, Selain itu para calon penerima bantuan juga belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Harapannya dengan bantuan ini, semoga para pedagang kaki lima dan warung dapat mempergunakan dengan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.

BACA JUGA :  Vaksinasi Masal Ke-2 Desa Gayam Disambut Antusias Masyarakat

“Bantuan bisa untuk penambahan modal usaha, sehingga dapat menjaga kualitas perekonomian di negara kita,” ungkap AKBP Wahyudi Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
( RUD )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait