Polwan Polda Jatim Berbagi Sembako Sambil Himbau Patuhi Prokes

Polwan Ditlantas Polda Jatim, saat memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Jumat (4/3/2022)

Surabaya, Transnews.co.id – Polwan Ditlantas Polda Jatim selain melaksanakan patroli pengaturan lalu lintas, Polwan Polda Jatim juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Jumat (4/3/2022)

Di tempat terpisah, Direktur Lalulintas ( Dirlantas) pada Direktorat Lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Laitif Usman mengatakan, Patroli yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Gayungsari dan Kendangsari, Surabaya ini dalam rangka untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA :  Gubernur Jawa Timur Beri Apresiasi Polda Jatim

Selain itu, juga melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif di bidang lalu lintas, selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh prokes.

“Itu giat rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan karena saat ini masih masa pandemi Covid – 19, maka kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuh Prokes,” kata Kombes Pol Latif.

Ditambahkan oleh Dirlantas Polda Jatim, jajaran Ditlantas Polda Jatim akan terus berkomitmen turut serta dalam penanganan Covid -19 yang ternyata masih merambah di Jawa Timur khususnya.

BACA JUGA :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 7 Kelompok Gang Allstar

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan (Prokes),“ tambah Kombes Latif.

Dalam penanganan pandemi Covid – 19 ini, Dirlantas Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menerapkan aturan saja namun juga berupaya untuk solusi dampak dari pandemi yang dirasakan masyarakat.

“Ditlantas Polda Jatim punya program mingguan yang dilaksanakan untuk berbagi berkah kepada masyarakat terdampak Covid -19 ini,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait