Produksi Balai Penelitian Ternak Gorontalo Lampaui Target

Kota Gorontalo, Transnews.co.id – Kerja sama Balai Penelitian Ternak (Balitnak) Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Gorontalo sukses menghasilkan bibit ayam (DOC) berkualitas, bahkan produksinya terus diminati para peternak.

Bibit ayam produksi ini terus dicari. Sesuai dengan testimoni penerima bantuan, bibit ayam mulai banyak dicari hal ini dibuktikan dengan banyaknya proposal bantuan ayam kampung unggulan rakyat (KUR) yang masuk di Balai Perbibitan Ternak.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Balai Perbibitan Ternak pada 2021 lalu memiliki target produksi DOC/bibit ayam kampung unggulan rakyat sebanyak 75.000 ekor.

BACA JUGA :  Upaya Kementan Menjaga Stabilitas Ayam Ras Petelur

Bibit tersebut merupakan hasil dari ayam kampung unggulan Balitnak yang pertama kali hadir di Gorontalo dan ini berkat program Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di awal masa periode kepemimpinan NKRI pada tahun 2012.

Kepala Dinas Pertanian Muljady D Mario mengatakan di akhir tahun 2021 produksi DOC/bibit ayam KUR mencapai 81.476 ekor dan dibagikan kepada 226 kelompok, 218 perorangan dan 19 Instansi.

“Alhamdulillah bibit/DOC tersebut dibagikan secara gratis dengan ketentuan untuk kelompok mendapatkan 250 ekor, perorangan mendapatkan 100 ekor dan instansi 250 ekor, dan sudah melebihi target,” Kata Muljady, Jumat (18/2/2022).

BACA JUGA :  Sebanyak 59.705 Liter Minyak Goreng Curah Didistribusikan di Gorontalo

Muljady menambahkan digratiskan DOC/Bibit tersebut diharapkan dapat membantu para peternak ayam kampung mengembangkan usahanya dan dapat menstabilkan harga ayam di pasaran, harga bibit/doc ayam kampung cenderung naik dan susah didapatkan, harga bibit mampu menguras biaya hingga 40 persen dari total biaya produksi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait