Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Razia Pekat, Satpol PP Padang Amankan Ratusan Liter Minuman Tuak

LOGOS TNbadge-check


					Razia Pekat, Satpol PP Padang Amankan Ratusan Liter Minuman Tuak Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1443 H, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), dalam Razia ini Petugas mendapati minuman jenis Tuak di tiga titik lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan, yang menggelar Razia pada Kamis sore kemarin (17/3/2022), berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis tuak, di tiga titik lokasi yang berbeda, di kawasan Padang Selatan Kota Padang.

“Kita tidak ingin nantinya Tibumtranmas terganggu pada bulan suci Ramadhan nanti, maka tempat-tempat yang sudah meresahkan warga sekitar, kita coba awasi dan kita dapati ratusan liter tuak di dapur, yang dimasukkan ke dalam jerigen dan ember,” ujar Edrian Edwar, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Jumat (18/3/2022).

Dijelaskan Bambang Suprianto, Kabid P3D, Pemilik diduga telah melanggar Perda nomor 8 tahun 2012, tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pelarangan minuman beralkohol, yang tertuang dalam Pasal 30, tentang larangan menjual minuman beralkohol yang mengandung rempah-rempah, jamu dan sejenisnya.

“Bulan Ramadhan datang beberapa hari lagi, sesuai arahan pimpinan, tempat-tempat yang diduga akan menimbulkan terganggunya Tibumtranmas selama Ramadhan nanti, maka perlu dilakukan pengawasan,” katanya.

Selain itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim juga menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar ikut bersama-sama menjaga Trantibum, di Kota Padang selama bulan Suci Ramadhan berlangsung.

“Kita berharap, selama bulan Ramadhan nanti, warung-warung tuak dan Kafe-Kafe karaoke yang ada di Kota Padang, tidak lagi melakukan aktifitasnya, demi menjaga Trantibum di Kota Padang selama bulan Suci Ramadhan,” harapnya.

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH