Say No To Corruption, MAKI Jatim Tolak Caleg Koruptor

SURABAYA, transnews.co.id – Say No Corruption, itulah kalimat yang selalu di dengungkan oleh Koordinator Wilayah Jawa Timur LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Heru Satriyo dalam diskusinnya yang di pandu oleh Cak Taufik Monyong di Chanel YouTube menuju Kantor Dewan tanpa korupsi.

Pada acara diskusi tersebut, Heru menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara produk hukum KPU dalam PKPU No 10 dan 11 tahun 2023 dengan Keputusan MK No 87/PUU-XX/2022 dan Putusan MK No 12/PUU-XXI/2023, terkait jeda hak politik dari mantan napi korupsi.

Hal tersebut, menjadi sebuah keprihatinan bagi MAKI Jatim secara kelembagaan, tegas Heru

” Itulah yang menjadi motivasi MAKI Jatim untuk ikut mewarnai kontestasi politik tahun 2024 yang akan datang, dengan tetap menjaga marwah sebagai lembaga yang konsisten dalam mengedepankan semangat pemberantasan korupsi.

Melihat kaidah regulasi diatas, MAKI Jatim terusik hingga ingin memberikan edukasi kepada Masyarakat, terutama dalam hal sajian rekam jejak baik untuk Caleg yang terpapar korupsi maupun untuk Caleg Anti Korupsi.

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa MAKI Jatim akan menyajikan sebuah pilihan kepada masyarakat untuk mengepankan semangat pilih Caleg yang Anti Korupsi,” tegasnya

baca juga :   Caleg Provinsi Jabar, Anwar Nurdin Gelar Dialog dengan "Warga Jambu" Panmas

Kemudian, Heru menuturkan bahwa MAKI Jatim telah melakukan survei sampling random ke masyarakat yang bertempat tinggal di Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Ada 2 pertanyaam dalam questioner yang disajikannya, yaitu apakah masyarakat akan memilih Caleg yang terpapar korupsi, pertanyaan kedua adalah apakah masyarakat mengenal LSM MAKI Jatim serta mempercayakan kepada MAKI Jatim secara kelembagaan untuk memberikan cap/stempel terkait Caleg yang terpapar korupsi dan Caleg yang anti korupsi.

Dari hasil pooling tersebut, disampaikan bidang Litbang MAKI Jatim secara internal kelembagaan, bahwa untuk point nomor satu didapati 83% masyarakat tidak akan memilih caleg yang terpapar korupsi, sedangkan di point nomor dua, didapati 53,7% masyarakat tahu apa itu lembaga MAKI Jatim serta mempercayakan filterisasi stempel Caleg yang terpapar korupsi dan Caleg Anti Korupsinya kepada MAKI Jatim.

Hasil pooling tersebut, memacu semangat bagi MAKI Jatim untuk menunjukkan dan terjun langsung ikut mewarnai kontestasi politik dalam hal memberikan stempel/Cap mana Caleg yang terpapar korupsi dan mana Caleg Anti Korupsi.

“Menentukan cap ini sangat beririsan tipis ketika kita bicara presumption of innocent atau praduga tak bersalah, kami sadar sekali terkait irisan tersebut. Tentu adanya sebuah konsekuensi hukum apabila MAKI Jatim akan digugat oleh Caleg yang dianggap terpapar korupsi, semua pengurus MAKI Jatim membulatkan tekad untuk berani menghadapi gugatan serta siap menerima konsekuensi hukum, itulah yang membuat saya terharu serta bangga kepada pengurus saya,” ungkap Heru MAKI.

baca juga :   SWI Kabupaten Pasuruan Kawal Dumas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Beji

“Yang pasti, MAKI Jatim siap dua juta persen menghadapi gugatan dan laporan /pengaduan Caleg yang terpapar korupsi, dan saya siap masuk penjara terlebih dahulu sebagai sebuah konsekuensi ikhtiar’, ungkap Heru MAKI.

Secara Kelembagaan, saat ini MAKI Jatim telah membentuk bidang khusus yang akan menggali rekam jejak Caleg, baik di tingkat 38 Kota dan kabupaten, Caleg Provinsi, Caleg Pusat yang dapilnya dari Jawa Timur serta rekam jejak Calon Bupati serta Calon Walikota dan Calon Gubernur.

Team khusus tersebut, dibekali surat tugas khusus untuk menggali informasi dan bukti terkait Caleg dan Cabup/Cawali serta Cagub,” Insya Allah ketika KPU sudah mengeluarkan DCT atau Data Caleg Terpilih, maka sajian rekam jejaknya sudah kami siapkan dan akan kami sampaikan ke masyarakat Jawa Timur,” kata Heru MAKI.

baca juga :   RSUD KiSA Depok Siapkan Psikiater untuk Caleg Gagal

Dalam hal operasional kegiatan penggalian rekam jejak itu MAKI Jatim sangat bersyukur dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat dan beberapa pimpinan perusahaan serta pimpinan OPD yang telah berkenan memberikan bantuan operasional khusus untuk gerakan sosialisasi Caleg terpapar korupsi dan Caleg Anti Korupsi.

“Luar biasa bagaimana proses atensi masyarakat ketika kita ekspose berita terkait Caleg Anti Korupsi, tidak sedikit masyarakat yang memberikan support moril serta materiil kepada MAKI Jatim, ini yang membuat kami akan lebih terpacu dan juga terharu karena notabene MAKI Jatim bukanlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang orientasinya kepada Profit Oriented,” ulas Heru MAKI.

“Bahasa Masyarakat adalah isyarat bahasa langit, catat itu ! dan kami tidak akan pernah berhenti mengejar matahari kebaikan untuk sebuah semangat anti korupsi,” pungkas Heru MAKI.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com