Seekor Kerbau di Jepara Kabur Ketika Hendak Dikurbankan

by: ARIES P
editor: DM
Seekor Kerbau di Jepara Kabur Ketika Hendak Dikurbankan
Seekor Kerbau di Jepara Kabur Ketika Hendak Dikurbankan

JEPARA, transnews.co.id – Setiap tahunnya, ritual pemotongan hewan kurban menjadi momen yang dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di Desa Batealit, Kabupaten Jepara sebuah tradisi unik berlangsung di Masjid Baitturrohim, di mana seekor kerbau yang dihibahkan oleh seorang pengusaha untuk warga desa akan dikurbankan.

Namun terjadi insiden tak terduga, di mana kerbau tersebut lepas atau melarikan diri saat warga tengah melaksanakan ibadah salat Idul Adha.

Seperti yang diceritakan oleh Bowo seorang warga Desa Batealit, “kerbau yang seharusnya dikurbankan tiba-tiba melarikan diri karena tidak diikat pada hidungnya,”

Bacaan Lainnya

“Dalam konteks tradisi kurban, pengikatan pada hidung hewan merupakan cara untuk menjaga agar hewan tetap terkontrol dan tidak melarikan diri. Ketiadaan tindakan ini mengakibatkan kerbau tersebut menjadi panik ketika mendengar suara bising dan suasana keramaian saat salat Idul Adha berlangsung,” ucap Bowo.

BACA JUGA :  Masjid Raya Islamic Center Sembelih Kurban Bantuan Presiden

Situasi ini menjadi ramai dan viral di kalangan warga yang setelah selesai beribadah langsung bergerak cepat untuk mencari kerbau yang kabur.

Seekor Kerbau di Jepara Kabur Ketika Hendak Dikurbankan
Seekor Kerbau di Jepara Kabur Ketika Hendak Dikurbankan

Kejadian ini menggambarkan bagaimana satu tindakan kecil bisa memiliki dampak besar dalam sebuah ritual keagamaan. Semangat kebersamaan terlihat jelas saat warga desa bersatu padu dalam mencari kerbau yang kabur.

Waktu berlalu, dan pada sore hari, kerbau tersebut akhirnya ditemukan di desa tetangga, yaitu Desa Dukuh Krajan Desa Bringin. Penemuan ini bukan hanya menyelamatkan momen kurban, tetapi juga menciptakan rasa syukur dan soliditas di antara warga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *