Wagub Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pekanbaru, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution kembali menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Polda Riau, Rabu (16/3/2022).

Wagub mengimbau masyarakat untuk tak bosan-bosan andil dalam pemberantasan Narkoba di Riau. Pasalnya, peredaran Narkoba di Riau ini sudah sangat luar biasa meski sudah sering terungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Peredaran Narkoba di Riau ini fakta, untuk itu saya berharap masyarakat kita semua untuk terus ambil andil dalam pemberantasan Narkoba ini. Khususnya, pada masyarakat di lingkungan kita,” kata Edy Nasution.

BACA JUGA :  Gandeng Pemprov, Polda Riau Cek Kelangkaan Minyak Goreng

Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengaku prihatin dengan korban serta pelaku yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini. Tambah lagi sesuai pengungkapan rata-rata masih berusia muda yang masa depannya hancur akibat barang haram yang sedikit pun tidak bermanfaat.

“Di antara tersangka ini masih ada yang baru tamat SMA, coba bayangkan bagaimana kecewanya keluarga, orang tua yang selama ini menitipkan harapan dan pupus hanya karena kenikmatan sesaat,” ungkap Edy Nasution.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkoba di Sungai Boklegi

Untuk itu, Edy Nasution mengajak para media untuk selalu expose pengungkapan ini sebagai edukasi untuk masyarakat atas bahayanya penggunaan maupun terlibat dalam peredaran Narkoba ini.

“Ini juga sebagai bukti dukungan kita yang harus kita lakukan bersama-sama. Sehingga, ke depan peredaran Narkoba di Riau bisa diatasi dengan maksimal, dan tidak ada generasi Riau yang menjadi korban Narkoba,” tuturnya.

Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan, pengungkapan ini merupakan pengungkapan yang sudah kesekian kalinya di Riau. Artinya untuk Narkoba ini tidak ada ampun yang akan terus dikejar sampai kemana dan di mana pun peredarannya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait