DEPOK  

Wujudkan Koperasi Modern, DKUM Depok Gelar Seminar Motivasi

Depok, Transnews.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar seminar perkoperasian di lantai 10 Gedung Dibaleka II. Kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan koperasi modern di Kota Depok, Selasa (30/11/21).

Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Andi Kuswandi mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memotivasi penggiat koperasi untuk semakin maju, modern dan menyejahterakan anggotanya. Selain juga mendorong koperasi agar dapat lebih besar lagi.

“Koperasi itu kecil kalau pengurus dan anggotanya berpikir kecil. Tapi jika berpikirnya bisa besar maka akan jadi besar. Caranya dengan membangun kepercayaan anggota dan masyarakat serta harus mau berubah dengan kondisi saat ini,” ujar Andi dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.

baca juga :   Pohon Tumbang Dibeberapa Wilayah Kota Depok, DLHK Kerahkan Satgas untuk Penanganan

Dikatakannya, selain seminar perkoperasian pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah upaya guna mendorong koperasi menjadi modern. Antara lain, melakukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang kelembagaan. Termasuk pelatihan uji kompetensi bagi pengelola koperasi juru tagih dan usaha retail.

baca juga :   Pemkot Depok Gelar Sosialisasi Pembangunan 2024

“Di samping itu kita juga mendorong koperasi untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain. saat ini kita sudah kerja sama dengan Samsat Depok,” jelasnya.

Terakhir, ujar dia, saat ini ada 165 koperasi di Kota Depok. Terdiri dari sektor keuangan, perdagangan dan jasa angkutan.

Sedangkan target koperasi modern dalam satu tahun ada sekitar tiga hingga empat. Sebab itu sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

baca juga :   Pembangunan GOR Kota Depok Capai 77 Persen, Wali Kota: Melebihi Perkiraan

“Saya berharap ke depannya bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Serta mempu berperan dalam pengelolaan ekonomi lokal,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com