Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Urus KK, Akte dan KTP di Kediri Kini Bisa Satu Hari Jadi, Ini Aplikasinya

LOGOS TNbadge-check


					Urus KK, Akte dan KTP di Kediri Kini Bisa Satu Hari Jadi, Ini Aplikasinya Perbesar

 

Kabupaten Kediri, transNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri membuat terobosan dengan mengeluarkan program aplikasi pengurusan dokumen kependudukan bernama Satu Hari Jadi (Sahaja).

Sahaja adalah aplikasi penunjang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berfungsi untuk mempermudah pelayanan sistem secara daring.

Bupati Kediri, Handindhito Himawan Pramana meyakini aplikasi Sahaja sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen Kependudukan tapi terkendala oleh waktu.

“Ini adalah terobosan baru untuk mempermudah masyarakat mengurus surat-surat seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan sebagainya,” kata Handindhito.

Meski baru 5 yang telah resmi beroperasi, Handindhito menargetkan Sahaja dapat kembali beroperasi di 13 kecamatan di Kediri.

Dia menerangkan, Sahaja dibuat berdasarkan analisa yang menyebutkan bahwa selama ini, telah terjadi antrean panjang pada dinas yang mengurus tentang dokumen rumah tangga.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat mampu memanfaatkan aplikasi Sahaja untuk kebutuhan mengurus dokumen yang dimaksud.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan dalam layanan aplikasi “Sahaja” secara daring tersebut per hari bisa melayani 250 dokumen.

Sementara berikut lima data kantor yang telah melayani aplikasi Sahaja antara lain di Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri.

Beberapa dokumen yang bisa diurus itu, misalnya dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).

Namun, ia mengatakan ada beberapa dokumen yang belum bisa lewat daring, yakni kartu identitas anak (KIA) serta kartu tanda penduduk (KTP). Model kartu tersebut khusus, sehingga harus diambil di kantor.

“Karena sifatnya baru, layanan daring ini per hari baru bisa 250 dokumen. Semua dokumen dikirim langsung ke email pemohon,” kata Wirawan.

Wirawan mengakui jumlah itu memang masih sedikit, namun ke depan tentunya semakin berkembang bisa melayani lebih banyak lagi berbagai macam dokumen. Aplikasi itu tentunya bermanfaat, terlebih lagi di tengah pandemi COVID-19 ini.

Ia juga menegaskan pihaknya semakin memperbaiki layanan, sehingga warga yang mengurus dokumen tidak terlalu lama menunggu.

Selain segera menyelesaikan berkas, ke depan juga akan dilakukan digitalisasi dokumen, sehingga lebih mempersingkat waktu pengurusan berkas kependudukan.

Acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dengan tamu yang sangat terbatas.(Rud)

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 February 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 February 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 February 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 February 2026 - 22:52

News Trending DAERAH