Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Perhutani Serahkan Dana Sharing Rp 518 Juta Lebih Kepada LMPSDH di Madiun

LOGOS TNbadge-check


					KPH Madiun  menyerahkan dana sharing Rp 518 Juta kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya  Hutan (LMPSDH) di Aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12). Perbesar

KPH Madiun menyerahkan dana sharing Rp 518 Juta kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) di Aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12).

Madiun, Transnews.co.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu sebesar Rp 518 juta lebih kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) di wilayahnya, bertempat di aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12).

Dana sharing tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti kepada 6 orang perwakilan dari penerima sharing produksi kayu. Antara lain, LMPSDH Tani Makmur Desa Sirapan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun sebesar Rp 211.457.957,-, LMPSDH Harapan Jaya Desa Tulung Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 149.172.293,- LMPSDH Sri Wilis Desa Bodag Kecamatan Kare Kabupaten Madiun sebesar Rp 40.860.431,- LMPSDH Tani Mulyo Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun sebesar Rp 28.731.364,- LMPSDH Jati Mulia Desa Mruwak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun sebesar Rp 27.655.220,- dan LMPSDH Sido Makmur Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 20.809.586,-.

Imam Suyuti mengatakan , bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu dan Produksi non kayu yang merupakan perhitungan tahun 2020. Menurutnya dana sharing tersebut, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perhutani terhadap LMPSDH yang sudah menjalin kerjasama dalam pengelolaan hutan.

“Semoga dana sharing produksi kayu dan non kayu ini bisa dimanfaatkan masing-masing LMPSDH seefektif mungkin, terutama untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LMPSDH Tani Makmur Desa Sirapan Kecamatan Madiun , Suwondo mewakili LMPSDH penerima sharing lainnya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun yang telah menyerahkan atau membayarkan dana tersebut kepada LMPSDH yang ada di wilayah KPH Madiun.

“Kami sepakat, dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan bisa meningkatkan tarap hidup anggotanya ,” ujarnya.(hd)

Baca Lainnya

Khatmil Qur’an Pemprov Jatim, Khofifah Ajak Perkuat Ibadah dan Pengabdian untuk Masyarakat

14 Maret 2026 - 22:30

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan, Bupati Subandi Target Tuntas Sebelum Lebaran

14 Maret 2026 - 01:02

Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 26,76 Persen, Target Rampung Juni 2026

14 Maret 2026 - 01:00

News Trending DAERAH