Menu

Otomatis

DAERAH

Bupati Buleleng Minta Seluruh ASN Adaptif Terhadap Digitalisasi

LOGOS TNbadge-check

Bupati Buleleng Minta Seluruh ASN Adaptif Terhadap Digitalisasi Perbesar

Buleleng, Transnews.co.id – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta seluruh aparatur untuk adaptif terhadap perkembangan zaman. Khususnya pada zaman digitalisasi ini.

“Hal tersebut diperlukan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi di Lingkup Pemkab Buleleng secara daring dan luring dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Bali, Jumat (7/1/2022).

Agus Suradnyana menjelaskan, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan. Pada hari ini kita diselenggarakan pelantikan sesuai dengan perubahan nomenklatur.

Proses-proses yang dilalui ini, lanjutnya, sesungguhnya telah menunjukkan bahwa birokrasi bersifat sangat dinamis dan aparatur harus selalu siap untuk menghadapi perubahan. Oleh karena itu, aparatur yang baru saja dilantik untuk bersiap memulai langkah baru. “Langkah nyata untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat buleleng,” jelasnya.

Penyetaraan ke jabatan fungsional ini merupakan amanat dari peraturan presiden. Hal serupa telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dengan beralihnya ke pejabat fungsional, aparatur bisa lebih luwes dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasan. Sehingga, birokrasi menjadi lebih sederhana. “Dengan begitu, pekerjaan bisa kita lakukan dengan lebih baik,” ucap Agus Suradnyana.

Agus Suradnyana juga meminta kepada aparatur yang baru dilantik, harus punya kesiapan sebagai ujung tombak di lingkungan tupoksi kedinasannya untuk tahu hal-hal pekerjaannya. Dengan mobilitas yang dimiliki ini, aparatur lebih sigap bekerja dalam era digitalisasi. Bagaimana birokrasi diharapkan lebih luwes dalam melakukan pekerjaannya.

“Kalau ini benar-benar bisa dilaksanakan dalam kedinasan birokrasi, kita benar-benar mampu memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Sesuai dengan harapan bapak presiden bagaimana untuk menyederhanakan birokrasi ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa menyebut, aparatur yang dilantik dan diambil sumpahnya merupakan pejabat eselon IV dan III.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur. Sesuai dengan aturan, jika ada perubahan nomenklatur di suatu lembaga, wajib hukumnya untuk dilantik. Seperti pada SKPD yang masih pejabat eselon IV adalah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian berubah menjadi Kasubbag Umum dan Keuangan.

Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) juga ada perubahan nomenklatur pada eselon III. “Harus dilantik semuanya. Total ada 38 pejabat eselon IV dan dua pejabat eselon III,” sebutnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin

2 Sep 2026 - 16:43 WIB

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin
Trending di DAERAH