Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

KESEHATAN

Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Terus Perkuat Penerapan Prokes

LOGOS TNbadge-check


					Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani Perbesar

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

Palangka Raya, Transnews.co.id – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, pihaknya hingga kini terus mengoptimalkan berbagai kebijakan dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Pengawasan, pembatasan dan penegakkan prokes terus dijalankan dan dioptimalkan. Ini untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19. Terlebih dalam upaya mencegah varian Omicron,”tegasnya, Minggu (9/1/2022).

Menurut Emi, masyarakat sudah seharusnya tetap waspada. Meskipun penularan virus Covid-19 saat ini khususnya Kota Palangka Raya sudah mengalami penurunan, tetapi prokes tetap diprioritaskan. Seperti halnya memakai masker.

Terlebih Kota Palangka Raya itu sendiri hingga saat ini masih ditetapkan untuk memberlakukan PPKM level 2, dikarenakan masih terjadinya penularan virus Covid-19.

“Memang, ada satu minggu kita tidak ada kasus aktif Covid-19. Tapi minggu berikutnya ada. Maka itu kota kita dinilai masih berada di level 2. Sedangkan untuk masuk level 1 maka harus tidak ada kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut,”jelasnya.

Kembali terkait upaya mencegah varian Omicron maka kata Emi, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 secara proaktif, berupaya mencegah agar tidak terjadi transmisi lokal kasus Omicron.

Tidak hanya sampai disitu saja, masyarakat juga didorong untuk tetap patuh dalam menjalankan prokes. Tak kalah penting, masyarakat diminta untuk membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kasus Omicron ini kebanyakan didapat atau dibawa dari orang yang datang usai melakukan perjalanan keluar daerah. Maka itu, masyarakat kami imbau membatasi atau tidak melakukan mobilitas keluar daerah,” katanya.

Selebihnya Emi menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta memberi tindakan tegas bagi siapa saja melanggar prokes.

Termasuk tempat usaha harus diberi sanksi tegas yang telah ditetapkan, bila terus menerus melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 Februari 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 Februari 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 Februari 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 Februari 2026 - 22:52

News Trending DAERAH