Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bupati Deli Serdang Tanda Tangani MoU dengan Ombudsman RI

LOGOS TNbadge-check

Bupati Deli Serdang Tanda Tangani MoU dengan Ombudsman RI Perbesar

Deli Serdang, Transnews.co.id – Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Tanda Tangani Nota Kesepakatan Antara Ombudsman RI Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Rabu ( 26/1/2022).

Hadir dalam acara penandatangan nota kesepakatan tersebut Ketua Ombudsman RI Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatra Utara Abyadi Siregar, para Asisten, para Staf Ahli, para Pimpinan OPD serta para Camat se-Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Bupati H Ashari Tambunan mengatakan Pemkab Deli Serdang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.

Kabupaten Deli Serdang mendapat peringkat ke- 2 dengan nilai 98,90 dari seluruh kabupaten se-Indonesia.

“Apresiasi yang diraih ini adalah hasil dari upaya dan kerja Keras Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, dan kami berkomitmen, akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan kepada publik,” ucap Bupati.

Bupati Deli Serdang juga menjelaskan, Salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, yakni dengan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Ombudsman RI dengan Pemkab Deli Serdang tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

“Kerja sama ini adalah komitmen bagi pemerintah untuk terus mendukung dan mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik dalam implementasi pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kegiatan lain, yang bekerja sama dengan berbagai stakeholder yang ada di daerah ini,” kata H Ashari Tambunan.

Sementara, Ketua Ombudsman RI Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d, menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengembangkan penilaian kepatuhan ini menjadi indeks pengawasan pelayanan publik yang diharapkan menjadi sebagai bagian prioritas nasional dan diharapkan menjadi penilaian pertimbangan untuk memperoleh Dana Intensif Daerah.

Kerjasama ini bagian dari usaha Ombudsman untuk melakukan upaya upaya pendampingan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sehingga dengan pola pengawasan ke depan dan penilaian yang berubah dari penilaian kepatuhan menjadi indek pengawasan pelayanan publik yang akan memberi dampak positif kepada Pemda, khususnya Pemkab Deli Serdang.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Papua Jadikan Majadigi Jatim Rujukan Revitalisasi Layanan Publik Digital

2 Nov 2026 - 19:58 WIB

Papua Jadikan Majadigi Jatim Rujukan Revitalisasi Layanan Publik Digital

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

2 Nov 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

Bidik 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Genjot Pembinaan Atlet Sejak Dini

30 Okt 2026 - 18:58 WIB

Bidik 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Genjot Pembinaan Atlet Sejak Dini

Progres 98 Persen, Pembangunan Jembatan Sentong Bondowoso Masuki Tahap Akhir

30 Okt 2026 - 10:42 WIB

Progres 98 Persen, Pembangunan Jembatan Sentong Bondowoso Masuki Tahap Akhir

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Banyuwangi Tuntas 100 Persen, Peresmian Serentak Masih Tertunda

30 Okt 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Banyuwangi Tuntas 100 Persen, Peresmian Serentak Masih Tertunda

Khofifah Tantang Pemuda Jatim Buktikan Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata, SNBT Madura Melonjak 33 Persen

28 Okt 2026 - 22:30 WIB

Khofifah Tantang Pemuda Jatim Buktikan Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata, SNBT Madura Melonjak 33 Persen
Trending di DAERAH