Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemprov Kalteng dan Jateng Jalin Kerjasama Bidang Transmigrasi

LOGOS TNbadge-check


					Pemprov Kalteng dan Jateng Jalin Kerjasama Bidang Transmigrasi Perbesar

Palangka Raya, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyambut baik kerjasama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi.

Hal ini diungkapkan Wagub usai melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi tersebut, di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).

Sebagaimana diketahui, serah terima dilakukan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Setda Prov. Jateng Betty Wulandari kepada Wagub Kalteng H. Edy Pratowo di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

Edy Pratowo mengatakan, sangat bangga dan senang dapat bekerjasama dengan Pemprov Jateng. Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) tidak hanya di bidang transmigrasi saja, tetapi nantinya akan disusul oleh kerja sama di bidang-bidang lainnya, seperti bidang kelautan dan perikanan, perdagangan, serta perindustrian.

Pada 28 September 2021 lalu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Gubernur Jateng Ganjar Pratowo telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng terkait kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah dengan Pemprov Jateng.

Kerja sama tersebut, berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Inspektur Kalteng Saring, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Akhmad Husain.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 February 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 February 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 February 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 February 2026 - 22:52

News Trending DAERAH