Menu

Otomatis

DAERAH

Warga Tunggulsari Tolak Tambang Galian C, Pemkab Kendal Belum Terima Surat Resmi

LOGOS TNbadge-check

Warga Tunggulsari Tolak Tambang Galian C, Pemkab Kendal Belum Terima Surat Resmi Perbesar

Warga Tunggulsari Tolak Tambang Galian C, Pemkab Kendal Belum Terima Surat Resmi

KENDAL, transnews.co.id – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dengan tegas menolak keberadaan tambang galian C di wilayah mereka. Penolakan ini adalah hasil dari musyawarah desa (Musdes) yang diselenggarakan pada Senin (23/06).

Meskipun demikian, surat kesepakatan resmi hasil Musdes tersebut hingga kini belum sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Kendal maupun Pemerintah Kabupaten Kendal.

Kepala Desa Tunggulsari Abdul Khamid, menyatakan tidak tahu menahu soal keberadaan surat tersebut, yang menurutnya sedang dipegang oleh BPD. “Saya kurang tahu,” ujarnya singkat melalui WhatsApp pada Rabu (25/06/2025).

Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Tunggulsari, Moh. Nasiruddin, membenarkan bahwa surat kesepakatan hasil Musdes masih berada di balai desa. “Belum dikirim. Tapi secepatnya akan kami kirimkan,” janjinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, juga mengaku belum menerima surat resmi penolakan tambang galian C dari Desa Tunggulsari. Meski begitu, ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengetahui hasil Musdes tersebut. “Saya sudah mengirimkan Kabid yang bersangkutan untuk ikut Musdes. Saya sudah mendapat hasil dari Musdes tersebut,” jelas Aris.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, secara terpisah turut mengungkapkan bahwa ia belum menerima surat tembusan hasil kesepakatan Musdes Tunggulsari. “Saya belum menerima surat tembusan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania, yang turut hadir dalam Musdes tersebut, menekankan bahwa surat kesepakatan hasil Musdes Tunggulsari seharusnya sudah dikirimkan ke dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Kendal. “Kami tetap akan mengawal seperti janji saya,” tegas Sisca.

Sisca juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 33 lokasi tambang galian C. Terkait persoalan tambang galian C di Desa Tunggulsari, ia menjelaskan bahwa prinsipnya ia tidak ingin menghambat pengusaha.

“Selama berdampak positif dan memberi kenyamanan masyarakat, tidak masalah. Tapi saya kembalikan lagi kehendak masyarakat. Tapi di situ (desa Tunggulsari) banyak warga yang menolak,” terangnya.

Sebelumnya, warga Desa Tunggulsari pada Senin (23/06) siang mendatangi kantor balai desa untuk menyaksikan langsung musyawarah desa yang membahas tambang galian C.

Hasilnya, mayoritas warga menolak keras keberadaan tambang galian C di desa mereka, dan surat kesepakatan penolakan tersebut rencananya akan segera dikirimkan ke dinas terkait dan kepala daerah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK