BKSDA Kalteng Lepas Liarkan Orangutan di Lamandau

Kobar, Transnews.co.idOrangutan jantan mengamuk dalam kandang saat akan dilepasliarkan petugas Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Tengah (Kalteng) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 Pangkalan Bun Dan, Orangutan Foundation International (OFI) Kotawaringin Barat (Kobar).

Orangutan yang diberi nama Sobirin ini mempunyai bobot delapan puluh empat kilogram (84 kg) diperkirakan usia dua puluh lima (25) tahun.

Koordinator Rescue BKSDA Kalteng SKW II Kobar, Muda Yulivan mengatakan, Sobirin dilaporkan ke WRU BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun oleh warga, karena masuk dan mengambil buah nanas di kebun milik warga di Kelurahan Mendawai, kilometer lima belas (15), Kecamatan Arut Selatan.

BACA JUGA :  Melaui Food Estate, Pemprov Kalteng akan Tingkatkan Produksi Pertanian

“Orangutan langsung dibius dengan menggunakan sumpitan sebanyak 3 kali,” ujar Muda Yulivan.

Setelah orangutan tertidur, dilakukan pengecekan kesehatan, kemudian dilakukan tes antigen dengan hasil negatif, Orangutan dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

“Orangutan ini diduga mencari makan ke perkebunan warga akibat habitatnya telah rusak,” kata Muda Yulivan, Kamis (3/3/2022) pagi.

Dengan menggunakan klotok menyebrangi Sungai Lamandau dan menyusuri Sungai kecil Kotawaringin Lama, Sabirin dilepasliarkan ke habitat aslinya di Suaka Margasatwa Lamandau.

BACA JUGA :  Wagub Kalteng Sidak ke Sejumlah Pasar, Pastikan Stok Bahan Pangan Jelang Ramadhan Aman

“Petugas melepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau karena masih banyak persediaan pakan orangutan, dan dapat berbaur dengan Orangutan lainnya,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait