DAERAH  

BPBD Riau Sebut Jumlah Desa Rawan Karhutla Turun

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal mengklaim bahwa jumlah desa di Riau yang masuk dalam kategori desa rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menurun.

Capain ini didapat dari proses pendampingan, pengawasan, serta upaya penyadaran dalam waktu tidak pendek.

Meski hasilnya belum maksimal, turunnya jumlah desa rawan karhutla di Riau menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat betapa bahayanya karhutla sudah semakin baik.

“Dalam catatan kami, dari sebelumnya ada 300-an desa yang masuk dalam desa rawan Karhutla sekarang sudah turun menjadi 200-an saja,” katanya di Pekanbaru, Minggu (3/4/2022)

baca juga :   Sawit dan Migas Masih Jadi Andalan Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau di 2022

Dari jumlah desa tersebut, beberapa desa di kabupaten/kota bahkan sudah menyusun anggaran sendiri, untuk pengadaan peralatan pemadaman karhutla melalui sumber-sumber dana yang mereka miliki.

Disampaikan, dengan adanya peralatan tersebut, pasti memudahkan, dan membuat pihak desa bisa bergerak leluasa dalam upaya pemadaman api, jika ada lahan yang terbakar.

Edy mengakui bahwa ketersediaan dan kesiapsiagaan sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan karhutla, khususnya di Provinsi Riau, secara umum masih perlu menjadi perhatian bersama.

Peralatan yang mumpuni, canggih, tentunya akan sangat memudahkan tim dan masyarakat untuk mengatasi persoalan api di lahan terbakar, agar tidak cepat menyebar.

baca juga :   Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Empat Kontraktor Masuk Daftar Hitam DPUPR Riau

Dia menyebut, sangat tidak mungkin upaya pemadaman api di lahan terbakar hanya menggunakan tenaga, berbekal ranting-ranting kayu. “Harus ada alat yang mumpuni,” terangnya.

Namun, kunci utama dari semua itu, bagaimana semua pihak bisa memberikan respon cepat jika terjadi Karhutla di daerah masing-masing.

“Kami percaya kecepatan dan ketepatan informasi mengenai bencana ini, harus direspon secara cepat,” tuturnya.

Pemprov Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana penanggulangan Karhutla tingkat provinsi.

Penetapan status siaga darurat bencana penanganan Karhutla di Provinsi Riau mulai berlaku sejak 21 Maret-30 November 2022, sesuai dengan SK Nomor: Kpts. 653/III/2022.

baca juga :   PUPR dan BWSS III Pekanbaru Jalin Kerjasama Normalisasi Sungai Sail

“Status ini ditetapkan setelah ada 3 daerah di Riau yang lebih dahulu menetapkan status yang sama,” kata Afrizal.

Adapun ketiga daerah yang lebih dahulu menetapkan status siaga darurat penanggulangan Karhutla, yakni Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com