Bupati Sumenep Kembangkan Layanan Call Center Untuk Masyarakat

Bupati Sumenep Ahmad Fauzy ,SH.MH, saat mengunjungi Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022).

Sumenep, Transnews.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, terus berinovasi mengembangkan layanan kedaruratan Call Center 112 dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.

Saat ini, layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, hanya mencakup penanganan kedaruratan dan kesehatan saja, namun layanan tersebut, pada tahun-tahun selanjutnya menyentuh sektor lingkungan hingga kemaritiman.

“Saya inginkan layanan Call Center 112 bisa mencakup banyak pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di sela-sela kunjungannya di Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022).

BACA JUGA :  Bupati Sumenep: Cakades Ciptakan Kondusifitas dan Sukseskan Pilkades Serentak

Layanan Call Center 112 tersebut, pengembangannya direncanakan seperti mencakup penanganan sampah berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga permasalahan lingkungan bisa tertangani secara cepat oleh instansi terkait.

“Masyarakat jika mengetahui ada tumpukan sampah, bisa melaporkan langsung ke Call Center 112, supaya dibersihkan dengan diangkut truk sampah,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memprogramkan layanan Call Center 112 bisa memantau kegiatan transportasi laut dalam rangka tindakan cepat apabila terjadi kecelakaan laut, termasuk memantau kapal luar yang melintas di perairan Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Penerbangan Resmi Dibuka, Perjalanan dari Sumenep-Banyuwangi Hanya 45 Menit

“Yang jelas, pada tahun-tahun selanjutnya dengan menyediakan sarana dan prasana pendukungnya, layanan call center 112 harus mencakup banyak pelayanan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait