DAERAH  

Dinilai Ramah Lingkungan, Bupati Tanah Datar Test Drive Mobil Listrik

Tanah Datar, Transnews.co.id – Mobil listrik dinilai aman dan nyaman bagi pengendara untuk digunakan. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra saat melakukan test drive mobil listrik berkeliling kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung, Rabu (9/3/2022).

Mobil listrik tersebut dibawa tim PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Batusangkar ke Kantor Bupati.

Bupati Eka mengungkapkan, bahwa mobil listrik yang dikendarai aman dan nyaman dan memiliki safety yang baik.

baca juga :   Untag Surabaya Kembangkan Mobil Listrik Sancaka

“Cukup nyaman dan aman, bahkan suara mesinnya hampir tidak terdengar. Ini bagus untuk mengurangi emisi gas karena mobil ramah lingkungan,” kata Eka.

Disebutkan Eka, mobil listrik kini memang sangat dibutuhkan dan bagus dikembangkan di tengah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering bermasalah.

“Mobil yang bagus dikembangkan, namun pihak PLN ataupun produsen mobil juga mesti meningkatkan infrastruktur untuk pengisian baterai terutama fast charge,” harapnya.

baca juga :   Pemkab Tanah Datar Luncurkan Empat Program Unggulan Sektor Pertanian

Manager UP3 Payakumbuh Edi Syaputra didampingi Manager ULP Batusangkar Mesdiyono menyampaikan, kunjungannya ke Tanah Datar memang untuk memperkenalkan mobil listrik.

“Kami memperkenalkan mobil listrik ini karena mempunyai keunggulan ramah lingkungan, tanpa ada gas buang atau zero emission,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun saat ini harga jualnya masih cukup tinggi, namun mobil listrik mempunyai keunggulan lainnya.

“Mobil ini harga masih di Rp 600 juta lebih, mampu menempuh jarak lebih 400 kilometer setelah baterai penuh dicas selama 6 jam dan fast chargenya 2 jam,” jelas Edi.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com