DAERAH  

Dishub Barsel akan Miliki Jembatan Timbang Angkutan Berat

Buntok, Transnews.co.id – Di tahun 2022 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) segera memiliki jembatan timbang portable untuk truk angkutan bermuatan berat.

Jembatan timbang menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini Kabupaten Barsel belum memiliki peralatan tersebut sehingga tidak dapat mengontrol berat angkutan umum seperti truk dan yang lainnya yang melintasi ruas jalan di daerah ini.

“Sehingga sering kali, ruas jalan Kabupaten maupun Provinsi yang ada di Kota Buntok cepat rusak, oleh sebab itu, karena kebutuhan mendesak harus segera memiliki jembatan timbang portable,” kata Kepala Dishub Barsel Ir. Daud Danda, Kamis (20/1/2022).

baca juga :   BPBD Barito Selatan Sterilisasi Sekolah yang Melaksanakan PTM

Dikatakannya, jembatan timbang portable tersebut dalam penggunaannya dapat dipindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya sesuai kebutuhannya.

“Penggunaan alat timbang itu nantinya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya sesuai kebutuhan untuk menimbang angkutan umum yang melintas seperti truk dan angkutan umum berat yang lainnya,” imbuhnya.

baca juga :   Jadi Bumper Zone IKN, Pemkab Barito Selatan Programkan Industri Pariwisata

Menurut Daud Danda, terkait pengadaan jembatan timbang portable tersebut pihaknya telah mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan telah disepakati DPRD setempat.

“Semoga saja dalam waktu dekat ini, pengadaan jembatan timbang portable tersebut akan segera datang dan kita miliki,” harapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya alat timbang portable akan mempermudah untuk mengetahui berapa berat muatan truk dan angkutan umum lainnya yang melintas di kota buntok dan sekitarnya .

baca juga :   Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Korlantas Siapkan Timbangan Portabel Pengukur Muatan

“Tentunya hal tersebut dilakukan, supaya kekuatan jalan Kabupaten maupun Provinsi yang ada di kota buntok dan sekitarnya dapat bertahan dengan lama juga,” ujarnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com