Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

DPUPR Blora Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase Sungai Grojogan

LOGOS TNbadge-check

DPUPR Blora Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase Sungai Grojogan Perbesar

Blora, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air Wilayah I, Surat.mengingatkan kembali warga masyarakat Blora untuk tidak membuang sampah di sepanjang saluran drainase di aliran Sungai Grojogan.

Diungkapkannya, warga masyarakat sudah sering diingatkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar, terlebih kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarang tempat.

“Kami sudah sering menyampaikan ini, baik pada berbagai pelaksanaan hajat masyarakat, kegiatan sosialisasi, maupun lewat pemberitaan media massa agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan sekitar,” ungkapnya, Sabtu, (19/2/2022).

Apalagi, membuang sampah di saluran drainase yang bisa menyebabkan saluran tersumbat dan menimbulkan genangan air bahkan bisa terjadi banjir.

Meski demikian, dalam kenyataannya, kata Surat, masih banyak menemukan sampah di sungai. Seperti sampah rumah tangga, potongan seng dan kayu yang menyebabkan aliran sungai tak berjalan lancar.

Padahal, pemerintah telah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya.

Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun kami sudah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya, waktu buang sampah juga sudah kami tentukan.

“Kami minta untuk mengumpulkan sampah dalam kantong plastik atau karung dan meletakkannya di depan rumah, kami yang akan mengangkut sampah tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah desa untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjang sungai.

Wilayah tiga desa/kelurahan sepanjang aliran Sungai Grojogan mulai dari Tegalgunung, Tempelan dan Temurejo diharapkan bisa duduk bersama mengedukasi warganya tentang pentingnya tidak membuang sampah sembarangan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

31 Jul 2026 - 19:57 WIB

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap

31 Jul 2026 - 19:15 WIB

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap

Investasi PMA di Jepara Meningkat, Pemkab Perkuat Pembinaan UMKM Naik Kelas

29 Jul 2026 - 16:32 WIB

Investasi PMA di Jepara Meningkat, Pemkab Perkuat Pembinaan UMKM Naik Kelas

Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 11 Tahap Finishing dan PHO Parsial Dua Lokasi

29 Jul 2026 - 14:59 WIB

Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 11 Tahap Finishing dan PHO Parsial Dua Lokasi
News Trending DAERAH