DAERAH  

DPUPR Blora Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase Sungai Grojogan

Blora, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air Wilayah I, Surat.mengingatkan kembali warga masyarakat Blora untuk tidak membuang sampah di sepanjang saluran drainase di aliran Sungai Grojogan.

Diungkapkannya, warga masyarakat sudah sering diingatkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar, terlebih kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarang tempat.

“Kami sudah sering menyampaikan ini, baik pada berbagai pelaksanaan hajat masyarakat, kegiatan sosialisasi, maupun lewat pemberitaan media massa agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan sekitar,” ungkapnya, Sabtu, (19/2/2022).

baca juga :   Tersumbat Sampah, DPUPR Depok Bersihkan Kolong Jembatan Mampang

Apalagi, membuang sampah di saluran drainase yang bisa menyebabkan saluran tersumbat dan menimbulkan genangan air bahkan bisa terjadi banjir.

Meski demikian, dalam kenyataannya, kata Surat, masih banyak menemukan sampah di sungai. Seperti sampah rumah tangga, potongan seng dan kayu yang menyebabkan aliran sungai tak berjalan lancar.

baca juga :   Jelang Lebaran, Polres Blora Salurkan Zakat Fitrah Anggota

Padahal, pemerintah telah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya.

Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun kami sudah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya, waktu buang sampah juga sudah kami tentukan.

“Kami minta untuk mengumpulkan sampah dalam kantong plastik atau karung dan meletakkannya di depan rumah, kami yang akan mengangkut sampah tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah desa untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjang sungai.

baca juga :   Satlantas Polres Blora Bersama Dishub Cek Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Ngawen

Wilayah tiga desa/kelurahan sepanjang aliran Sungai Grojogan mulai dari Tegalgunung, Tempelan dan Temurejo diharapkan bisa duduk bersama mengedukasi warganya tentang pentingnya tidak membuang sampah sembarangan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com