Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Gubernur Sumsel Ajak STIHPADA Literasikan Dasar-Dasar Hukum kepada Masyarakat

LOGOS TNbadge-check


					Gubernur Sumsel Ajak STIHPADA Literasikan Dasar-Dasar Hukum kepada Masyarakat Perbesar

Palembang, Transnews.co.id – Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru mengapresiasi pelaksanaan Seminar Nasional Ilmu Hukum dan Sosial (SNIKSOS) yang dilaksanakan oleh STIH Sumpah Pemuda bekerja sama dengan Goodwood Conferences.

Hal tersebut diungkapkan gubernur saat menjadi keynote speeker pada acara yang mengusung tema “Mengupas Permasalahan Sosial dan Hukum di masa pandemi” di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin (29/11/2021).

“Saya apresiasi atas kontribusi STIHPADA dalam mengedukasi masalah hukum, dimulai dari dikupas setiap permasalahan yang ada melalui diskusi, kemudian disosialisasikan hasilnya agar masyarakat tahu hak, kewajiban, sanksi-sanksinya, dan ada rekomendasi untuk pemerintah, praktisi hukum dan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, dia meminta STIHPADA ke depannya dapat menerjunkan mahasiswa yang akan lulus untuk meliterasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering ditemui di masyarakat.

“Ayo kita sama-sama, yang punya latar belakang pendidikan hukum, para pemegang amanah, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Masyarakat bukan tidak patuh tetapi banyak yang tidak paham, termasuk para pengambil kebijakan,” ujarnya.

HD meminta agar seminar ini menghasilkan sebuah rekomendasi bagi perguruan tinggi praktisi hukum, dan dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Lainnya

Yayasan Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan Melakukan Literasi Hukum Untuk Masyarakat

19 Juli 2026 - 22:40

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu

19 Juli 2026 - 22:21

GRS Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Depok Terus Suarakan Penolakan Normalisasi LGBT

18 Juli 2026 - 13:37

Tragedi dr. Icha: Ketika Martabat Profesi Medis Berhadapan dengan Bayang-Bayang Kekuasaan

13 Juli 2026 - 14:31

News Trending HUKUM