Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Jembatan Ambrol, 22 Orang Diperiksa Polres Ponorogo

LOGOS TNbadge-check


					Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, mendalami unsur pidana robohnya jembatan di Desa Grogol Kecamatan Sawoo Ponorogo. yang terjadi pada Kamis (16/12/2021) Perbesar

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, mendalami unsur pidana robohnya jembatan di Desa Grogol Kecamatan Sawoo Ponorogo. yang terjadi pada Kamis (16/12/2021)

Ponorogo, Transnews.co.id – Kepolisian masih terus mendalami adanya unsur pidana dalam kasus robohnya jembatan di Desa Grogol Kecamatan Sawoo Ponorogo. yang terjadi pada Kamis (16/12/2021) pagi tersebut, telah menewaskan 2 orang pekerja. Diduga ada kesalahan dari pelaksana proyek, hingga menyebabkan pembangunan pondasi jembatan yang belum kering tersebut, tiba-tiba ambrol.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih meminta audit kontruksi dari para ahli dibidang tersebut. Mereka akan memeriksa penyebab robohnya bangunan jembatan tersebut.

Pengaudit kontruksi tersebut, memang ahlinya dan berwenang untuk melakukan audit bidang kontruksi seperti ini. Ahli kontruksi yang melakukan audit ini berasal dari Dinas PU Ponorogo dan didampingi oleh perwakilan dari Dinas PU Provinsi Jawa Timur.

“Kita masih menunggu hasil audit dari tim ahli. Merekalah yang berwenang dan memiliki keahlian audit,” kata Jeifson, Minggu (2/1/2022).

Terkait kasus jembatan roboh tersebut, sedikitnya sudah ada 22 orang yang datangi Mapolres Ponorogo. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai daru masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU, pelaksana proyek dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Saksi sudah ada 22 orang. Baik dari masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU, pelaksana dan pihak terkait,” ungkap mantan Kasat Reskrim Batu tersebut.

Untuk diketahui, Jeifson membocorkan sedikit fakta yang dilihat selama penyelidikan. Yakni tentang siapa yang melakukan pengerjaan jembatan tersebut. Menurut Jeifson, pekerja yang riil mengerjakan tidak sesuai dengan dokumen. Artinya pemenangnya tidak sesuai dengan pelaksana di lapangan.

“Saya tidak mengatakan itu pinjam nama lho, tetapi faktanya yang mengerjakan itu bukan CV pemenang lelang sebagai mana pada kontraknya. Namun, yang mengerjakan pihak lain,” katanya.

Jeifson, bahkan menyarankan kepada dinas pekerjaan umum untuk berkoordinasi dengan ahli. Terkait dengan kelanjutan dari proyek tersebut. Sebab,hal tersebut berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan oleh negara. Dari dokumen yang diterima, Jeifson menyebut jika rekanan sudah menerima pembayaran 30 persen dari nilai kontrak.

“Kita sarankan untuk pihak dinas koordinasi dengan ahli terkait tindak lanjut proyeknya. Pembayaran yang sudah dilakukan negara masih 30 persen dari nilai proyek Rp 835 juta,” pungkasnya.(hd)

Baca Lainnya

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

8 Desember 2025 - 18:41

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

Giring Resmi Buka Pameran “Art Spectrum 20’20”, Angkat Semangat Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional

8 Desember 2025 - 12:22

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa