Kapolda Sumbar Buka Sosialisasi dan Simulasi DVI

Padang, Transnews.co.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa membuka kegiatan pelatihan, sosialisasi dan simulasi Disaster Victim Identification (DVI), Selasa (21/12/2021).

Kegiatan pelatihan yang diadakan di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam penanganan suatu musibah bencana alam.

Peserta pelatihan terdiri dari personel Polda Sumbar, TNI, BPBD, Basarnas dan instansi terkait lainnya, serta dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dan sejumlah pejabat utama.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyebut bahwa perkembangan situasi dan kondisi di Indonesia pada akhir-akhir ini sering terjadi bencana baik dari faktor alam atau perbuatan manusia yang merusak ekosistem.

Adapun bencana yang menonjol baru-baru ini adalah kejadian erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur dan terbakarnya Lapas Tangerang yang menelan korban puluhan narapidana.

Sedangkan bencana di Provinsi Sumatera Barat sendiri katanya, sampai saat ini diprediksi sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana berupa gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus dan bencana lainnya.

baca juga :   Area Parkir Pasar Lubuk Buaya Padang Diaspal

Ini harus menjadi perhatian kita bersama, berdasarkan rilis terbaru dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa Provinsi Sumbar akan mengalami intensitas hujan tinggi untuk beberapa minggu ke depan.

“Ini dikhawatirkan akan mengakibatkan banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” katanya.

Lanjut Irjen Pol Teddy, masih segar dalam ingatan kita gempa Padang dan sekitarnya di tahun 2009, tsunami Mentawai tahun 2010, bencana tanah longsor dan banjir bandang di beberapa daerah dalam satu dekade terakhir, kasus tambang meledak di Sawahlunto, kebakaran bus di Sijunjung serta bencana lain yang menelan banyak korban jiwa.

Irjen Pol Teddy Minahasa menuturkan, korban yang diakibatkan oleh kejadian bencana tersebut saat ini sudah menjadi perhatian serius dari pemerintah dalam hal penanganan yang cepat dan tepat bukan hanya terhadap korban hidup.

baca juga :   Pambangunan Kantor DPRD Padang akan Dimulai Bulan Ini

Akan tetapi penanganan terhadap korban meninggal dunia juga harus ditangani dengan baik dan benar karena pada korban meninggal dunia terdapat berbagai hal yang melekat pada hak-hak orang yang meninggal dunia mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari suatu penyidikan.

Jenderal bintang dua tersebut menerangkan, DVI atau Disaster Victim Identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat bencana, yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.

“DVI diperlukan untuk proses identifikasi dari jenazah guna kepentingan penyidikan, menegakkan ham, dan legalitas dari jenazah itu sendiri,” ujarnya.

DVI tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan stakeholder terkait seperti BPDP, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Pusat maupun daerah serta instansi terkait lainnya dan melibatkan disiplin ilmu yang komplit utk proses identifikasi tersebut.

baca juga :   Atasi Stunting, Padang Timur Optimalkan Peran Seluruh Sektor

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama, dengan harapan bahwa dari kegiatan ini seluruh stakeholder kebencanaan dapat mengerti dan memahami seluruh rangkaian proses identifikasi yang dilaksanakan oleh tim DVI mulai dari tahap awal sampai tahap akhir dinyatakannya korban telah teridentifikasi, dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga proses identifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com