Kapolda Sumbar Buka Sosialisasi dan Simulasi DVI

Padang, Transnews.co.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa membuka kegiatan pelatihan, sosialisasi dan simulasi Disaster Victim Identification (DVI), Selasa (21/12/2021).

Kegiatan pelatihan yang diadakan di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam penanganan suatu musibah bencana alam.

Peserta pelatihan terdiri dari personel Polda Sumbar, TNI, BPBD, Basarnas dan instansi terkait lainnya, serta dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dan sejumlah pejabat utama.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyebut bahwa perkembangan situasi dan kondisi di Indonesia pada akhir-akhir ini sering terjadi bencana baik dari faktor alam atau perbuatan manusia yang merusak ekosistem.

BACA JUGA :  Pambangunan Kantor DPRD Padang akan Dimulai Bulan Ini

Adapun bencana yang menonjol baru-baru ini adalah kejadian erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur dan terbakarnya Lapas Tangerang yang menelan korban puluhan narapidana.

Sedangkan bencana di Provinsi Sumatera Barat sendiri katanya, sampai saat ini diprediksi sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana berupa gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus dan bencana lainnya.

Ini harus menjadi perhatian kita bersama, berdasarkan rilis terbaru dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa Provinsi Sumbar akan mengalami intensitas hujan tinggi untuk beberapa minggu ke depan.

BACA JUGA :  Pemko Padang Pastikan Kawasan Objek Wisata Pantai Air Manis Bebas Pungli

“Ini dikhawatirkan akan mengakibatkan banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” katanya.

Lanjut Irjen Pol Teddy, masih segar dalam ingatan kita gempa Padang dan sekitarnya di tahun 2009, tsunami Mentawai tahun 2010, bencana tanah longsor dan banjir bandang di beberapa daerah dalam satu dekade terakhir, kasus tambang meledak di Sawahlunto, kebakaran bus di Sijunjung serta bencana lain yang menelan banyak korban jiwa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait