Kapolres Kediri Kota Cangkrukan Bareng Wartawan, Terkait Pengamanan Nataru

Kediri, Transnews.co.id – Hari Libur Nataru kurang beberapa hari lagi. Polres Kediri Kota akan melakukan pengamanan sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Pernyataan itu diungkapkan, Kapolres Kediri Kota, AKBP. Wahyudi saat cangkrukan usai olahraga bersama Wartawan Kediri Raya di Tirtayasa Park berlokasi di Jalan A. Yani Kota Kediri, kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) cegah covid-19, Sabtu (11/12/2021).

AKBP. Wahyudi memaparkan, langkah pengamanan Nataru tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah terbaru, baik itu penerapan prokes termasuk penanganan pengendalian covid-19 sekaligus mewaspadai varian baru yakni omicron.

BACA JUGA :  Jelang Natal 2021, Kapolresta Sidoarjo Cek Kesiapan Gereja

“Rekan-rekan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam kerjasama antara Polri dengan media, dimana media ini sebagai salah satu corong juga yang menginformasikan, menyampaikan pesan-pesan, informasi-informasi kepada masyarakat khususnya di Kediri Raya ini,” katanya.

Seperti disampaikan AKBP. Wahyudi, sejauh ini banyak pihak telah menyampaikan dukungannya terkait kebijakan pemerintah yang akan dilakukan Polres Kediri Kota dalam pengamanan Nataru, “Sebelumnya kita juga melaksanakan persiapan terkait dengan kita rakor-rakor (rapat koordinasi),” urainya.

BACA JUGA :  Wagub Emil Pastikan Perayaan Natal di Jatim Berjalan Aman

“Sudah beberapa kali kita laksanakan rakor di dalamnya ada dari Pemkot, Pemkab, Kodim dan instansi terkait yaitu BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya,” sambungnya.

“Sudah ada satu kesatuan persepsi dalam menghadapi situasi dan kebijakan saat ini, Polres Kediri Kota dan juga jajarannya, beserta Forkopimda, instansi terkait siap melaksanakan pengamanan pelaksanaan kegiatan Nataru dengan kebijakan-kebijakan terbaru saat ini,” tutur AKBP. Wahyudi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait