Pejabat KPA, PA, PPK Dan PPTK Kota Sukabumi Ikuti Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa


Kota Sukabumi, transnews.co.Id- Untuk lebih memahami aturan yang ada pemerintah kota Sukabumi mengadakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan cara swakelola, pengadaan langsung, e-purchasing dan pengadaan yang dikecualikan.

Bimtek pengadaan barang dan jasa berlangsung di Hotel Horison, Sukabumi, Selasa (28/1/2020) dibuka langsung oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Peserta dalam kegiatan itu adalah Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

baca juga :   25 Anggota Komisi IX DPR-RI Evaluasi Bantuan Subsidi Upah di Pemkot Sukabumi

“Kami ingin PA, PPK dan KPA, tidak merasa takut atau khawatir dengan proses pengadaan barang dan jasa di Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmar Fahmi.

Kegiatan bimtek ini dilakukan karena ngin percepatan pembangunan dan dukungan mereka penting dalam proses pengadaan. Sehingga para PA, KPA, dan PPK memahami aturan dan mau menjalankan sesuai target di awal triwulan pertama 2020,”ujar Fahmi menuturkan.

Fahmi menekankan, jika ada yang tidak mau berlari menepilah dan berikan kesempatan kepada yang mau berlari. Kiasan ini ditujukan agar semua bergerak dalam percepatan pembangunan karena 2020 tahun pembangunan infrastruktur,”ujar Fahmi lagi.

baca juga :   FGD Ulas Program Little Sukabumi Ditengah Masa Pandemi

Fahmi,menambahkan percepatan pembangunan diperlukan karena masyarakat kritis dan menuntut hal yang apa yang menjadi hak mereka dan difasilitasi pemerintah.

“Di sisi lain kebutuhan masyarakat seperti fasilitas publik harus melalui mekanisme dan regulasi,”terangnya.

Walikota berharap, di tahun 2020 tagline pengadaan yang menyenangkan ketika memahami peraturan.

baca juga :   Sebanyak 177 Tenaga Kerja dan Masyarakat Kota Sukabumi Ikut Pelatihan Vokasional

“Ajang kali ini harus saling memotivasi dan menguatkan bahwa pengadaan itu menyenangkan dan hal biasa,”pungkasnya. (Ris) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com