Pengamanan Nataru, Polri Siapkan 179.814 Personel Gabungan

Jakarta, Transnews.co.id – Polri menggelar Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polri dan TNI beserta unsur dari pemerintah serta mitra kepolisian lainnya.

“Untuk Natal dan Tahun Baru, Polri menggelar Operasi Lilin 2021, di mana tugasnya Polri bersama instansi terkait lainnya mengamankan dari pada pelaksanaan natal dan tahun baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Operasi Lilin 2021 tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 22 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Rusdi merincikan, 179.814 keseluruhan personel yang dilibatkan, di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang. Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang, dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra kepolisian.

baca juga :   Anggota Satgas Yonif 144/JY Beri Pengamanan Ibadah Natal di Gereja Perbatasan

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, guna memastikan kebijakan pemerintah dapat diamankan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri menggelar pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan,” ucap dia.

Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut, kata Rusdi, menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.

baca juga :   Cek Kesiapan Nataru, Direktur Transmisi Pantau Kesiapan Pasokan Listrik Secara Langsung

Rusdi menyebutkan, pengalaman libur Natal dan Tahun Baru 2020 lalu berdampak pada peningkatan jumlah tertular COVID-19. Tercatat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur natal, dan usai libur Idul Fitri 2021, angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.

“Kita sama-sama belajar jangan sampai peningkatan dari pada jumlah tertular COVID-19 terjadi lagi tahun ini,” ujarnya menegaskan.

Ia juga mengingatkan kembali, dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri memegang prinsip keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto).

“Apa pun yang dilakukan Polri dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari situasi pandemi COVID-19,” kata Rusdi menegaskan.

baca juga :   Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Rusdi pun berharap prinsip tersebut dipegang oleh semua komponen bangsa yang dapat dipraktikkan sehari-hari, sehingga COVID-19 bisa dikendalikan dengan sebaik-baiknya.

“Semua kembali kepada masyarakat, dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tutur Rusdi mengakhiri keterangannya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com