Menu

Otomatis

DAERAH

Perhutani Serahkan Dana Sharing Rp 518 Juta Lebih Kepada LMPSDH di Madiun

LOGOS TNbadge-check

KPH Madiun  menyerahkan dana sharing Rp 518 Juta kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya  Hutan (LMPSDH) di Aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12). Perbesar

KPH Madiun menyerahkan dana sharing Rp 518 Juta kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) di Aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12).

Madiun, Transnews.co.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu sebesar Rp 518 juta lebih kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) di wilayahnya, bertempat di aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12).

Dana sharing tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti kepada 6 orang perwakilan dari penerima sharing produksi kayu. Antara lain, LMPSDH Tani Makmur Desa Sirapan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun sebesar Rp 211.457.957,-, LMPSDH Harapan Jaya Desa Tulung Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 149.172.293,- LMPSDH Sri Wilis Desa Bodag Kecamatan Kare Kabupaten Madiun sebesar Rp 40.860.431,- LMPSDH Tani Mulyo Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun sebesar Rp 28.731.364,- LMPSDH Jati Mulia Desa Mruwak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun sebesar Rp 27.655.220,- dan LMPSDH Sido Makmur Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 20.809.586,-.

Imam Suyuti mengatakan , bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu dan Produksi non kayu yang merupakan perhitungan tahun 2020. Menurutnya dana sharing tersebut, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perhutani terhadap LMPSDH yang sudah menjalin kerjasama dalam pengelolaan hutan.

“Semoga dana sharing produksi kayu dan non kayu ini bisa dimanfaatkan masing-masing LMPSDH seefektif mungkin, terutama untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LMPSDH Tani Makmur Desa Sirapan Kecamatan Madiun , Suwondo mewakili LMPSDH penerima sharing lainnya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun yang telah menyerahkan atau membayarkan dana tersebut kepada LMPSDH yang ada di wilayah KPH Madiun.

“Kami sepakat, dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan bisa meningkatkan tarap hidup anggotanya ,” ujarnya.(hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin

2 Sep 2026 - 16:43 WIB

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin
Trending di DAERAH