Tingkatkan Kualitas Pendidikan, SMKN 6 Pekanbaru Teken MoU dengan UNILAK

Pekanbaru, Transnews.co.id – Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Pekanbaru melakukan penandatanganan kerja sama dengan SMKN 6 Pekanbaru.

Penandatangan kerja sama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Rektor Unilak Dr Junaidi M.Hum dengan Kepala Sekolah SMKN 6 Dra Geni Wilyarti MM.

Rektor Unilak Dr Junaidi M.Hum tiba di sekolah yang berada di jalan Seroja Kecamatan Kulim ini sekitar pukul 9 WIB langsung disambut hangat oleh kepala sekolah dan sejumlah guru.

BACA JUGA :  BPBD Riau Sebut Jumlah Desa Rawan Karhutla Turun

Saat itu siswa-siswi juga turut serta menunggu kedatangan Rektor. Sekitar 250 siswa kelas 10-12 menjadi saksi atas terlaksana kerja sama yang dilakukan.

Turut hadir Sekretaris Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama Unilak Dr Nurfaisal, Kabag Media Promosi Unilak M Revnu Ohara dan sejumlah guru SMK.

Semoga kedatangan bapak Rektor memberikan sebuah inspirasi dan semangat buat siswa-siswa kami untuk melanjutkan kuliah.

“Penandatanganan MoU ini mudah-mudahan juga diikuti untuk kegiatan-kegiatan yang lain. Unilak ini adalah perguruan tinggi di Riau yang patut untuk kita banggakan,” ujar Geni.

BACA JUGA :  BPBD Riau Minta Daerah Rawan Karhutla Tetapkan Status Siaga

Dikatakan Geni, di Unilak banyak program studi yang cocok dengan lulusan SMK 6 yang nantinya akan dimasuki oleh siswa-siswa.

Satu di antara contoh kerja sama yang dilakukan adalah di bidang perpustakaan. Hal ini karena di Unilak ada jurusan Ilmu Perpustakaan.

Kami akan kerja sama dengan pustaka Mutiara Ilmu yang ada di SMKN 6 Pekanbaru. Kerja sama bisa dalam bentuk pelatihan, pendampingan, sertifikasi keahlian guru, kompetensi siswa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait