TP3D Pulpis Gelar Rakor Percepatan Kepariwisataan

Pulang Pisau, Transnews.co.id – Tim Percepatan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisaya Daerah atau TP3D Kabupaten Pulang Pisau, menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan pariwisata, Senin (24/1/2022) di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota Tim TP3D Kabupaten, terdiri dari Bupati, Kajari, Sekda, Ketua Komisi II DPRD, OPD, camat, kades, lurah, dan Pokdarwis Kabupaten setempat.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan, setelah melihat desain dan gambar-gambar lokasi pariwisata yang disusun Tim TP3KD, ternyata di daerah ini menyimpan banyak potensi pariwisata yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan.

baca juga :   Cuaca Ekstrem, Pemkab Pulang Pisau Imbau Nelayan Berhenti Melaut

“Jadi, saya selaku kepala daerah sangat sependapat atas apa yang disampaikan Bapak Kajari Pulpis terkait bagaimana kelanjutan percepatan pembangunan pariwisata ini, tentu diperlukan sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan sehingga bisa menjadi destinasi wisata unggulan, dan dampaknya akan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dan daerah,” kata Taty, sapaan akrab Bupati Pulang Pisau.

Kepala Dinas Kebudayan dan Parawisata (Kadisbudpar), Bakhzar Effendi via Whatsapp mengatakan, kegiatan ini sehubungan dengan SK Bupati Pulpis No 552 tahun 2021 tentang TP3D sebagai tindak lanjut adanya Perda No 7 tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020-2035.

baca juga :   Pemerintah Terus Genjot Sektor Pariwisata dan Ekref

Untuk mendapatkan hasil yang efektif dan efisien tentu perlu dilaksanakan rapat koordinasi guna persamaan persepsi, langkah, tindakan melalui paduserasi kegiatan.

“Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (kerjasama) antara Disbudpar dan Kejari Pulpis,” katanya.

Wujud penghargaan dan terima kasih dari Pemkab Pulang Pisau diberikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas dukungan, partisipasi dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau yang berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com