Volume Kendaraan Padat, Tol Cikampek Masih Berlakukan One Way

Cikampek, Transnews.co.id – Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Km 414 Tol Kalikangkung masih berlangsung. Terjadi kepadatan sepanjang enam kilometer menuju arah masuk one way Tol Japek.

“Lalin di Tol Jakarta arah Cikampek masih ada kepadatan dari sekitaran Km 41-47 untuk arah masuk ke one way nya,” kata petugas call center Jasa Marga, Ahmad, Jumat (29/4/2022) pukul 04.51 WIB.

Kepadatan kendaraan juga terjadi di sejumlah titik Tol Japek. Yakni dari Km 32 hingga 33 dan Km 34 hingga rest area Km 39.

baca juga :   Volume Kendaraan Arus Mudik 2022 Diprediksi Naik 15 Persen

“Informasi awal dari Km 32 sampai dengan 33, lalu dari sekitaran Km 34 saat ini hingga rest area Km 39 kemudian,” jelasnya.

Hingga saat ini one way masih berlangsung. Belum ada informasi lebih lanjut one way dihentikan.

“Pantauan saat ini masih berlangsung,” terangnya.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyebab one way di Tol Japek hingga gerbang Tol Kalikangkung masih berlanjut karena arus kendaraan masih deras.

baca juga :   Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Diprediksi Berjalan 24 Jam Hingga Besok

Sedianya one way berakhir pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Namun, karena arus pemudik masih tinggi, sehingga polisi memperpanjang jadwal one way.

“Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan Tol Jakarta menuju ke arah Timur,” katanya, Jumat (29/4/2022).

Ia belum dapat memastikan kapan one way dihentikan. Dia mengatakan akan ada informasi lebih lanjut.

baca juga :   Truk dan Mobil Pribadi Mulai Padati Pelabuhan Merak

“Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com