DAERAH  

Wagub Emil Pastikan Pemprov Jatim Dukung Program Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat hadir di Forum Nusantara III Wahid Foundation Pembukaan dan Peluncuran Panduan Rencana Aksi Desa/Kelurahan Damai di Hotel Grand Mercure, Jalan Ahmad Yani no. 71, Surabaya, Selasa (21/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan selalu menginisiasi dan mendukung program-program terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Menurut Wagub yang akrab disapa Emil tersebut, hal itu penting mengingat berdasarkan survei Pengalaman Hidup Indonesia tahun 2016, perempuan dengan suami pengangguran beresiko 1,36 kali lebih besar mengalami kekerasan. Sementara, berdasarkan data sistem informasi online kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur, ada 668 kasus yang meliputi 340 kekerasan fisik, 272 kekerasan psikis, 80 kasus kekerasan seksual, 6 kasus eksploitasi, 12 kasus trafficking, 107 kasus penelantaran dan 509 kasus kekerasan lainnya.

“Kami di Jawa Timur tentunya memiliki komitmen, untuk mengarusutamakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pembangunan kita. Indeks pembangunan manusia bukan satu-satunya indeks kinerja utama kami, tapi juga indeks pembangunan gender. Jadi, indeks pembangunan gender merupakan main performance indicator untuk provinsi,” ujarnya saat hadir di Forum Nusantara III Wahid Foundation Pembukaan dan Peluncuran Panduan Rencana Aksi Desa/Kelurahan Damai dengan tema “Mencegah Ekstremisme Kekerasan dan Menyebarkan Perdamaian Berbasis Komonitas” di Hotel Grand Mercure, Jalan Ahmad Yani no. 71, Surabaya, Selasa (21/12/2021).

baca juga :   Wagub Emil Targetkan Penanaman Mangrove Tahun 2022 di Jatim Bertambah 1.280 hektar

Untuk itu, Wagub Emil mengatakan, bahwa Jatim telah berusaha mewujudkan komitmen ini dengan memastikan bahwa holistik dan inklusif ada pada prinsip Nawa Bhakti Satya yang menjadi programnya bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Kami tetap mendorong koperasi wanita, juga program-program seperti Gerakan Peduli Ibu dan Anak Berbasis Keluarga karena kami ingin meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam aspek kewirausahaan. Kami juga membangun pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit yang meliputi medikolegal, psikososial dan bantuan hukum secara lintas fungsi dan lintas sektoral. Jadi nanti program dengan pusat pelayanan terpadu akan memastikan ada semacam follow-up untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan di tingkat desa maupun kelurahan,” terangnya.

baca juga :   Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng ke Kabupaten/Kota di Jatim

Wagub Emil melanjutkan, bahwa program-program tersebut merupakan suatu terobosan yang dipercayanya dapat mengangkat kualitas hidup perempuan dan anak. Yang mana, sulit tercapat dengan banyaknya ketimpangan sosial berbasis gender di berbagai lini.

“Kalau bicara soal perempuan, setengah dari populasi kita adalah perempuan. Jadi, harusnya berbagai sektor juga merepresentasikan perempuan. Tapi biasanya representasi ini tidak proporsional,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Executive Director Of Wahid Foundation Mujtaba Hamdi dan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur Hesti Armiwulan. Sedangkan, Unodc Country Manager UNODC Indonesia Liaison To Asean Collie Brown, Country Representative And Liaison For UN Women Indonesia Jamshed M. Kazi, Direktur Regional dan Multirateral BNPT RI Zaim Khalis Nasution, serta Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga Dan Rentan KPPA Valentina Gintings hadir secara virtual.

baca juga :   Wakapolda Jatim Bersama Wagub Jatim, Hadiri Serah Terima Polsubsektor Kanigaran Probolinggo

Peserta forum sendiri berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di mana, 17 desa dari ketiga provinsi ini akan mengawali program Desa/Kelurahan Damai yang memiliki mekanisme pencegahan kejahatan berbasis gender serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com