Menu

Mode Gelap

DAERAH

Wali Kota Kediri Marah, Terkait ada SMKN Menahan Ijazah

Avatar photobadge-check


					Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar Perbesar

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar

Kediri, Transnews .co.id – Menempuh jenjang pendidikan akhir menjadi kebanggaan bagi setiap anak didik dan orang tua untuk mendapatkan ijazah kelulusan sebagai jembatan untuk meraih keberhasilan dan menatap masa depan untuk kejenjang yang lebih tinggi dan untuk mencari pekerjaan. Sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Permasalahan tersebut disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di ruang kerjanya saat menanggapi adanya aduan dari masyarakat, Senin (15/11). Isi aduan tersebut mengeluhkan sulitnya mengambil ijazah setelah lulus dari salah satu SMKN di Kota Kediri dengan alasan belum melunasi biaya administrasi.

Padahal ijazah tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan yang mengharuskan wajib menunjukkan atau membawa ijazah pendidikan terakhir.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabdin (Cabang Dinas) Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepala-kepala sekolah,” tegas Wali Kota Kediri.

Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri memberikan solusi akan menyelesaikan administrasi apabila ada siswa dari keluarga yang kurang mampu yang mengalami kesulitan terkait masalah biaya pendidikan , apalagi ditengah situasi pandemik seperti ini.

Sekolah bisa segera mendata dan menyampaikan daftar nama tersebut kepada Wali Kota Kediri atau Dewan Pendidikan. Siswa SMA/SMK bisa melapor kepada Cabdin Kediri dan siswa SMP dan tingkat di bawahnya melapor ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

“Bila masih ada warga yang mengadu ijazahnya ditahan sekolah, kami tidak segan untuk mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penahanan ijazah ke publik,” tandasnya.

Senada dengan Wali Kota Kediri, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Heri Nurdianto menentang adanya diskriminasi layanan pendidikan. Seperti halnya sekolah yang tidak segera memberikan ijazah dengan alasan belum melunasi biaya administrasi.

Baca Lainnya

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

7 November 2025 - 23:27

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

Clear and Clean, Tanah Seluas 18 Hektar Terbit SHM atas Nama Pemdes Lojejer

7 November 2025 - 16:57

Clear and Clean, Tanah Seluas 18 Hektar Terbit SHM atas Nama Pemdes Lojejer
Trending di DAERAH