DAERAH  

Wali Kota Palembang Tegaskan Subsidi Transmusi akan Dikaji

Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo

Palembang, Transnews.co.id – Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo menegaskan subsidi untuk Transmusi tahun ini akan dikaji, karena Pemkot akan melakukan penggabungan antara Transmusi yang dikelola oleh PT SP2J dengan Teman Bus yang dikelola PT TMPJ.

“Jadi kita harapkan kalau dikelola PT TMPJ akan disubsidi oleh Kementerian Perhubungan. Kita sudah usulkan kepada Kemenhub dan mereka setuju. Jadi sekarang sedang progres ke arah itu,” jelas Harnojoyo, Selasa (4/1/2022).

Harnojoyo menambahkan, selama ini Pemkot memberikan subsidi untuk ongkos Transmusi.

baca juga :   Pemkot Palembang Terima Bantuan 15 Ribu Masker

“Karena ini pelayanan kepada masyarakat. Jadi Pemkot subsidi ongkosnya. Kalau tidak disubsidi bisa sampai Rp12 ribu. Karena ini disubsidi ongkosnya Rp5 ribu untuk umum dan Rp3 ribu untuk pelajar,” katanya.

Sehari sebelumnya, Senin (3/1/2022), Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya, Ahmad Nopan mengatakan, Bus Rapid Transmusi (BRT) mulai 1 Januari 2022 stop beroperasi.

baca juga :   Atasi Banjir, DPUPR Palembang Gencarkan Normalisasi Saluran Air

“Iya, memang sejak 1 Januari 2022, kita terpaksa menyetop operasional Transmusi. Karena tahun ini tidak dapat subsidi dari Pemkot Palembang,” ujar Nopan.

Dia menjelaskan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan untuk subsidi Transmusi Rp17 miliar.

“Setelah dievaluasi, disetujui di DPRD Palembang, oleh Komisi 2 Rp12 miliar,” paparnya.

Namun, lanjut Nopan, ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang.

baca juga :   Satlantas Polrestabes Palembang Ringkus Pejambret di Internasional Plaza Palembang

“Ya, anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi jadi anggarannya masuk di Dishub,” kata Nopan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com