Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Polres Bitung Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Ruas Jalan 46 Kompleks Nabati

LOGOS TNbadge-check


					Polres Bitung Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Ruas Jalan 46 Kompleks Nabati Perbesar

Bitung, Transnews.co.id – Jajaran Satlantas Polres Bitung berhasil mengungkap Kasus tabrak lari yang terjadi di ruas Jalan 46 Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Bitung, Minggu (21/11/2021) dini hari sekitar pukul 04:00 WITA.

Peristiwa naas itu terjadi saat sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi DB 6071 FQ yang dikendarai Alko Pangkey (32) bergerak dari arah Manado menuju ke arah Bitung. Ketika melintasi kompleks Nabati, Alko yang saat itu membonceng Ny Satria Amrin (55) tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil warna putih Honda HRV Nomor Polisi DB 3492 CK yang dikendarai AAA alias Andi (29).

“Tabrakan tersebut membuat Alko dan ibu Satria Amrin serta sepeda motor yang dinaiki keduanya terseret hingga beberapa meter sebab Andi tak berhenti menginjak gas,” kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Senin (22/11/2021).

Panik melihat kedua korban, Andi kemudian langsung mundur dan memutar balik untuk melarikan diri.

Insiden kecelakaan tersebut meninggalkan jejak, karena plat nomor mobil milik Andi tertinggal di TKP sehingga Satlantas Polres Bitung berhasil melacak dan menemukan Andi serta mobilnya tersebut.

“Diduga akibat dari kecelakaan tersebut disebabkan karena kecepatan tinggi dan pengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras (alkohol),” kata Kasi Humas.

Andi berhasil diamankan di seputaran kompleks Masjid Agung Kota Bitung Minggu siang, sementara mobilnya ditemukan di Watudambo Kabupaten Minahasa Utara dengan kondisi rusak.

Kasi Humas mengatakan akibat kejadian itu korban Alko Pangkey mengalami luka ringan sedangkan Ny Satria Amri mengalami luka berat yang sekarang ini di rawat medis di Rumah Sakit.

“Saat ini korban sudah dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung sedangkan lelaki Andi sudah diamankan dan diambil keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

Wartawan Dipukuli di Halaman DPRD, Jurnalis Probolinggo Raya Bersatu Laporkan Penganiayaan ke Polisi

26 Februari 2026 - 21:50

Polres Jember Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Ramadan

26 Februari 2026 - 17:51

News Trending DAERAH