DAERAH  

BPPW Jatim Rehabilitasi Sapras Sekolah SDN dan SMPN di Jombang

Jombang, Transnews .co.id – pada tahun anggaran 2020 – 2021 Direktorat jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat ( KemenPUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN ) sebesar Rp.31,1 milyar untuk kegiatan rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah SDN dan SMPN di kabupaten Jombang Jawa timur.

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah SDN dan di wilayah kabupaten Jombang tersebut, diikuti oleh ratusan perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.
Dalam perjalanan proses tender tersebut,hanya ada 21 perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran.

Dari hasil evaluasi lelang, PT. Anggaza Widya Ridha mulia yang berkantor di Gayungsari VII Surabaya Jawa timur, melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran sebesar Rp.25,1 milyar, di jadikan sebagai pemenang tender, pada paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah kabupaten Jombang tersebut.

baca juga :   Wagub Jatim Emil: Pangan Dunia Harus Ditunjang Dengan Kedaulatan Pangan Nasional

Pantauan Transnews dilapangan, Rabu (22/9/21) , tampak sedang berlangsung kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah SDN di Jombang, sudah sampai pada proses pengerjaan bekisting dan susunan perancah scaffolding untuk bangunan struktur kolom dan balok lantai dua.

Pada kesempatan yang sama, Denny Kumara Kepala Satuan Kerja ( Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 provinsi Jawa timur ,saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Sapras Sekolah di Jombang menjelaskan,” Kami melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai dengan SOP yang ada.Dengan memasang papan nama proyek di setiap lokasi pekerjaan.terangnya.

baca juga :   Polres Jombang Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Korban Kecelakaan

Masih menurut Denny, begitu juga dengan material besi yang digunakan adalah besi baru, sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak dan memenuhi standar SNI. Sebelum besi bisa dipasang dilakukan pengecekan oleh konsultan supervisi.

Begitu juga, dengan para pekerja yang ada di lapangan, dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak. Selain itu penyedia jasa pelaksana konstruksi juga terdapat tenaga ahli K3.Dan untuk penca progres fisik pekerjaan di lapangan sudah mencapai 35,32 prosen.terangya.

baca juga :   Polres Jombang Siapkan 500 Personil Amankan Libur Nataru

Terpisah, Iin pejabat pembuat komitmen (PPK) Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolahan SDN dan SMPN di Jombang Jawa timur saat dikonfirmasi transnews,Jum,at (23/9/2021) menuturkan, ” Kami akan akomodir addendum waktu pak, Karena memang keterlambatan awal pekerjaan bisa dijadikan justifikasi.tuturnya.( HD).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com