Jalur Puncak Bogor Diprediksi Macet Parah H+1 Lebaran

Bogor, Transnews.co.id – Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, diprediksi akan macet parah pada H+1 atau satu hari setelah Lebaran.

Pasalnya, kawasan Puncak akan menjadi tempat tujuan wisatawan untuk libur Lebaran.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata meminta masyarakat cermat memilih waktu liburan kali ini agar tidak terjebak macet di momen arus balik mudik.

Menurut dia, volume kendaraan yang masuk ke Puncak Bogor akan mengalami kenaikan dibandingkan pada arus lalu lintas (lalin) normal.

baca juga :   Hingga Dini Hari Tadi, Volume Kendaraan Sejumlah Jalur Tol Jakarta-Jawa Meningkat

“Jadi untuk trennya sendiri itu Jalur Puncak merupakan destinasi wisata, sehingga peningkatan arus volume kendaraan biasa terjadi di H+1 hingga sekian,” kata Dicky di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (29/4/2022).

Untuk mengurangi potensi kemacetan, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan satu arah (one way) secara bergantian seperti biasanya.

Selain itu, ada contraflow selepas exit Gerbang Tol (GT) Ciawi apabila terjadi kepadatan.

Pihaknya juga menerjunkan ribuan personel gabungan untuk merekayasa lalu lintas agar tidak ada dampak kepadatan kendaraan.

baca juga :   Arus Mudik Usai, Satlantas Polres Pringsewu Bongkar Water Barrier

Pengamanan di sejumlah titik pun akan dioptimalkan guna mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan seperti menyiapkan pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu.

“Pemudik lokal seperti ke Cianjur, Bandung sendiri kami prediksi di saat ini mulai tanggal 30, 1, dan 2. Namun, hanya segelintir masyarakat yang akan menggunakan jalur wisata ini karena memang pada hari-harinya juga jalur wisata cukup padat dengan para wisatawan,” ungkap Dicky.

baca juga :   Urai Kepadatan, Ada Pengalihan Arus di Jalur Nagreg

“Kita total ada enam rest area, kalo Pospam (pos pengaman) ada empat. Mobil derek juga sudah ada di tiga titik seperti di jalur bawah, tengah, dan atas,” imbuh dia.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com